Diknas Jatim akan Distribusikan Kios ABM untuk Belajar Daring

Teks Protokol kesehatan tetap diberlakukan bagi siswa dan guru.

Diknas Jatim, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membangun dan mendistribusikan sejumlah kios Anjungan Belajar Mandiri (ABM) untuk memudahkan siswa sekolah di Jawa Timur mengikuti proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Mesin ABM ini akan diutamakan didistribusikan ke daerah-daerah yang tidak terjangkau sinyal telekomunikasi. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto mengungkapkan dengan mesin ABM tersebut nantinya seluruh siswa dapat mengunduh soal dan materi pembelajaran yang disediakan oleh Diknas.

“Ada buku paket, materi pembelajaran hingga materi try out. Siswa tinggal mengunduh di mesin tersebut lalu mencetaknya dengan mesin print,” terang Sekretaris Diknas Ramliyanto, saat menjadi pembicara dalam diskusi webinar ‘Simalakama Pembelajaran Tatap Muka di Jawa Timur’ yang digelar Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung bekerjasama dengan komunitas Jurnalis Sahabat Anak (JSA) dan UNICEF, Rabu (2/9) di Surabaya.

Ramliyanto menambahkan salah satu daerah yang akan diprioritaskan mendapat pasokan kios ABM adalah Kepulauan Masalembu, Madura. Ini didasarkan karena kondisi daerah tersebut yang tidak terjangkau sinyal telekomunikasi. “Anak-anak sekolah di Masalembu tidak bisa melaksanakan daring. Mereka nanti akan dapat kios ABM ini. Anak-anak bisa ambil bahan ajar dari alat tersebut,” ujar Ramliyanto.

Sementara terkait masih ada kawasan yang tidak terjangkau sinyal internet, Diknas Provinsi Jawa Timur juga telah menyurati PT Telkom untuk segera melakukan perluasan cakupan sinyal internet di daerah-daerah terpencil di Jawa Timur. Oleh Telkom permintaan itu telah dijawab dengan kesanggupan memperluas jaringan internet di daerah.

Selain menyiapkan kios ABM untuk wilayah-wilayah yang tidak terjangkau sinyal internet, Diknas Jatim juga mendorong setiap sekolah agar lebih kreatif melakukan terobosan dalam hal PJJ di sekolah masing-masing. Salah satunya dengan mengoptimalkan sistem single link, yang dapat diakses secara langsung dengan mudah oleh siswa.”Bagi kami kebijakan yang diambil cukup jelas. Kesehatan dan keselamatan anak-anak, tenaga pendidik dan pengajar adalah yang paling utama,” kata Ramliyanto.

Pemprov Jatim saat ini baru memulai uji coba sekolah tatap muka tahap kedua, untuk siswa SMA/SMK sederajat. Uji coba kedua dilaksanakan pada 25 persen dari seluruh sekolah SMK di Jawa Timur mulai 31 Agustus 2020. Disusul 25 persen lagi di tingkat SMA mulai 7 September 2020 mendatang. “Jumlah siswa yang dimasukkan untuk daerah dengan zona kuning sebanyak 50 persen, sedangkan zona oranye sebanyak 25 persen dari jumlah siswa,” pungkas Ramliyanto.

Terkait situasi pro kontra pelaksanaan pembelajaran secara daring maupun tatap muka, Dewan Pendidikan Jatim mengingatkan pemerintah agar tetap melaksanakan kewajiban mereka memenuhi hak pendidikan anak-anak di Jawa Timur, meskipun dalam situasi pandemi seperti saat ini. “Pendidikan itu hak setiap orang maupun anak-anak. Untuk itu pemerintah tetap harus melaksanakan, meski dalam situasi saat ini dimana kesehatan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Isa Anshori mengatakan sebanyak 80 persen dari 5.237 guru yang dijadikan responden dalam sebuah survei mengatakan bahwa mereka sudah siap menjalankan proses pembelajaran tatap muka. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, Winny Isnaini dalam forum sama menyinggung tentang potensi kekerasan terhadap anak yang sangat mungkin terjadi di masa pandemi ini. Ia berharap semua pihak agar lebih mengedepankan pendekatan komunikasi yang lebih baik kepada anak-anak.

“Situasi pandemi saat ini menuntut orang tua dapat berinteraksi langsung lebih banyak dengan anak-anak, saat mereka mengikuti proses pembelajaran daring. Orang tua banyak yang belum siap dengan situasi seperti itu, sehingga berpotensi memunculkan kekerasan pada anak. Ini yang harus diwaspadai. Pemerintah perlu memikirkan hal ini juga, serta mengambil langkah-langkah pencegahan,” tukas Winny Isnaini, yang juga tercatat sebagai fasilitator nasional sistem perlindungan anak.

Penekanan lain tentang perlunya keterlibatan aktif anak juga disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Unicef Wilayah Pulau Jawa, Arie Rukmantara. Ia mengatakan, dalam membuat keputusan mengenai sistem pembelajaran yang akan dijalankan selama pandemi, suara anak juga perlu didengar.

Apakah tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh atau mulai kembali bertatap muka. Hal terpenting dalam pembuatan keputusan adalah kepentingan anak-anak, termasuk kesehatan mental dan fisiknya. “Penting untuk melihat kesiapan anak atas persetujuan dengan orang tua, kondisi psikososial anak, serta tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan sebelum memutuskan kembali bersekolah tatap muka,” ujar Arie.[riq]

Tags: