Diknas Kota Mojokerto Terapkan Ujian KDK Siswa SD dan SMP

Kadiknas Kota Mojokerto Amin Wachid (tiga dari kanan) memantau ujian KDK tingkat SMP.  [kariyadi setiawan/bhirawa]

(Jaga Kualitas Akhlak) 

Kota Mojokerto, Bhirawa
Dinas pendidikan Kota Mokokerto untuk pertama kali menerapkan  ujian Kecakapan Dasar keagamaan (KDK) bagi siswa.
“Mulai tahun ini, kita ingin meningkatkan kualitas khusus keagamaan bagi siswa yang mau masuk  ke jenjang pendidikan menengah yang sebelumnya hanya diterapkan di tingkat SD/sederajat,” ujar Kepala Dispendik Kota Mojokerto Amin Wachid, Selasa (4/12).
Dalam tahun ini Ujian KDK diikuti sebanyak 3.128 peserta jenjang SMP/MTs kelas IX.
”Jadi tahun ini ujian KDK pertama untuk tingkat SMP sederajat,” terangnya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan itu berdasarkan Perwali Nomor 23 Tahun 2013 tentang KDK. Secara umum pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan jenjang SD. Amin mengatakan, kegiatan ditekankan pada pemantapan siswa tentang pelaksanaan ibadah sehari- hari.
”Selain berbentuk ujian tulis, juga dilakukan tes praktik pelaksanaan ibadah menurut agama masing-masing,” paparnya.
Dalam hal ini, Dispendik bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto.
Di samping itu, juga melibatkan lembaga nonformal keagamaan lainnya. Antara lain Taman Pendidikan Alquran (TPQ), Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag), Parisada Hindu Dharma, serta Paroki.
Dijelaskannya, dalam kegiatan belajar mengajar, pendidikan agama di jenjang SMP sederajat sebenarnya sudah ada. Hanya saja, dengan adanya KDK, maka lembaga akan melakukan penambahan materi tentang keagamaan yang jadwalnya telah diatur dan ditentukan oleh sekolah masing-masing. ”Indikator-indikatornya berkaitan dengan pengetahuan agama dikupas lebih dalam sesuai dengan perwali,” tukasnya.
Bagi siswa yang berhasil memenuhi standar kelulusan akan mendapatkan sertifikat KDK. Namun, bagi siswa yang belum bisa memenuhi, akan dilakukan pembinaan dan kesempatan untuk memperbaikinya.
”Kita juga komunikasikan dengan orang tuanya. Karena kegiatan ini lebih pada pembinaan dan peningkatan kualitas ketaqwaan siswa,” paparnya.
Di sisi lain, imbuh Amin, penerapan KDK di jenjang SMP juga sebagai implementasi Program Pendidikan Karakter (PPK) yang telah digulirkan pada tahun ajaran 2018/2019 ini.
Sebelumnya, sebanyak 2.752 siswa jenjang SD/MI kelas VI telah terlebih dulu menggerlar ujian KDK pertengahan November lalu. Bahkan, dispendik mempersyaratkan sertifikat sebagai tiket untuk mengikuti ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Namun, jika siswa tidak lulus tetap diberi kesempatan untuk memperbaikinya. [kar]

Tags: