Dinsos Jatim Beri Penghargaan Empat Almarhum Tagana

Penyerahan bantuan simbolis santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) non tunai kepada ahli waris Tagana oleh Kepala Cabang BPJS TK Rungkut Surabaya Rudi Susanto melalui Kabid Kepesertaan Khrisna A Prabawa, didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Alwi di Kantor Dinsos Jatim, Senin (3/8).

Diserahkan juga Santunan BPJS TK Non Tunai
Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memberikan sertifikat penghargaan pada empat almarhum Taruna Siaga Bencana (Tagana) atas pengabdian kerelawanan yang berdedikasi sebagai satuan tugas bidang perlindungan sosial.

Selanjutnya, diserahkan bantuan simbolis santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) non tunai kepada ahli waris Tagana oleh Kepala Cabang BPJS TK Rungkut Surabaya Rudi Susanto melalui Kabid Kepesertaan Khrisna A Prabawa didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Alwi.

Bantuan pemberian santunan BPJS TK non tunai bagi Tagana ini merupakan apresiasi Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial sebagai upaya perlindungan dan jaminan sosial. Kerjasama dengan BPJS TK ini sudah dimulai dari tahun 2017 – 2019. Sudah ada 11 orang yang mendapatkan manfaat bagi ahli waris berupa klaim asuransi.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Alwi menyampaikan, klaim asuransi tersebut selanjutnya oleh ahli waris bisa dimanfaatkan untuk membuka usaha, perbaikan rumah, tambahan beli rumah, dan lainnya yang dapat menunjang keberlangsungan hidup bagi keluarga Tagana.

“Bersyukur bagi yang mendapatkan santuan, dan manfaatkan sebaik – baiknya. Kami keluarga besar Dinsos Jatim berharap pengabdian yang telah dilakukan almarhum almarhumah bisa terus dipelihara. Kami juga berterimakasih pada BPJS TK. Dan kami juga telah mendaftarkan pekerja lainnya di BPJS TK ini. Semuanya untuk kepedulian terhadap sesama,” ujarnya, kemarin.

Dikatakannya juga, klaim asuransi BPJS TK Non Upah ini secara sukarela mereka menyisikan sebesar 16.800 perbulan dari insentif Rp 125.000 yang diterima dari Pemprov Jatim. Klaim Asuransi santuan dibayarkan ke BPJS TK cabang Rungkut Surabaya sejak 2017 – 2019 sebanyak Rp 24 juta per orang. Tahun 2020, ada kenaikan pembayaran klaim asuransi menjadi Rp 42 juta per orang.

Sebelumnya, Kepala Cabang BPJS TK Rungkut Surabaya Rudi Susanto melalui Kabid Kepesertaan Khrisna A Prabawa mengatakan, diikutkannya seluruh Tagana menjadi peserta BPJS TK ini merupakan kepedulian Pemprov Jatim melalui Dinsos Jatim.

Kini pihaknya menyerahkan santuan ahli waris peserta BPJS TK yang telah meninggal, baik mengalami kecelakaan kerja atau sakit.

“Kami berharap kedepan tidak hanya Tagana saja yang didaftarkan sebagai peserta BPJS TK. Bisa juga pekerja sosial lainnya. Tagana ini memberi contoh juga bagi yang lain. Setidaknya ada manfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Disisi lain, Khrisna juga menyampaikan, ditengah pendemi covid-19 ini banyak pendapatan atau penghasilan juga menurun dratis, Selain, ada jaminan kematian juga ada jaminan hari tua. Pekerja yang ter PHK bisa mengklaim untuk jaminan untuk melanjutkan hidup.

Sekedar diketahui, empat almarhum Tagana yang diberikan penghargaan yaitu almarhumah Ita Listiani yang merupakan Tagana Kabupaten Sidoarjo tahun 2005-2020. Semasa hidupnya, ia merupakan salah satu perintis berdirinya Tagana di Jatim, sekaligus pembina lapangan yang mempunyai andil luar biasa membesarkan nama Tagana dalam penanggulangan bencana di Indonesia.

Banyak prestasi dan penghargaan yang dicetaknya, dan dikenal tidak mengenal lelah serta mempunyai motto ‘pantang tuntas atau pantang pulang sebelum selesai’ dalam memberikan setiap pelayanan kepada korban bencana.

Selanjutnya, ada almarhum Rizki Apriliyanto merupakan Tagana Kota Surabaya Tahun 2006-2020, almarhum Didik Purnomo Tagana Kabupaten Trenggalek Tahun 2006-2020, dan almarhum Hari Santoso Tagana Kabupaten Kediri Tahun 2010 – 2020 . Semasa hidup mereka juga merupakan Tagana yang berdedikasi tinggi dalam penanggulangan bencana. [rac]

Tags: