Dinsos Sidoarjo Tangkap Anak Jalanan Hamil

Anak jalanan yang ditangkap, diperiksa urinenya di Kantor BNNK Sidoarjo. [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo yang diback up petugas Satpol PP dari Kecamatan Waru saat penertiban kepada penyandang masalah kesejahtraan sosial atau PMKS, belum lama ini, di bawah jalan tol di kawasan Medaeng, Kecamatan Waru, berhasil menertibkan 10 anak jalanan atau anak punk.
Sementara saat penertiban yang dilakukan di kawasan pertigaan Desa Kletek, Kecamatan Taman, petugas dari Dinsos yang diback dari petugas Satpol PP Kecamatan Taman, hanya mampu menertiban tiga orang anak punk dan satu pengemis berusia 60 tahun. Anak punk lainnya di tempat ini berhasil melarikan diri.
Tragisnya dari total 13 anak punk yang berhasil ditertibkan tersebut, empat di antaranya cewek, satu orang cewek diketahui ternyata sedang hamil dua bulan.
Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos Kab Sidoarjo, Dra Sriasih, menjelaskan sebelum mereka dibawah ke Liponsos milik Dinsos Sidoarjo di wilayah Kelurahan Sidokare untuk diberikan pembinaan mental, kondisi fisik mereka lebih dulu diperiksa di Kantor BNNK Sidoarjo. “Untuk mengetahui, barangkali mereka ada yang positip sebagai pengguna Narkoba,” jelas Sriasih, Jum at (6/3) akhir pekan lalu.
Ternyata dari 13 anak jalanan tersebut, usai dilakukan pemeriksaan tes urine di Kantor BNNK Sidoarjo itu, empat orang di antaranya dinyatakan positip memakai Narkoba. Untuk yang positip, dimasukkan penjara BNNK Sidoarjo untuk dilakukan rehabilitasi.
Sedangkan yang negatip, langsung dibawa ke Liponsos Dinsos Sidoarjo untuk dilakukan pembinaan mental, sosial, agama dan umum. “Yang di Liponsos itu, sudah dijemput oleh keluarga mereka,” kata Sriasih.
Agar mereka tidak kembali menjadi anak punk, kata Sriasih, mereka sempat diancam kalau nanti sampai tertangkap kembali dalam penertiban, akan diserahkan kepada pihak Militer untuk diberikan pembinaan.
Dari identifikasi, anak punk tersebut berasal dari sejumlah wilayah daerah. Misalnya Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Sragen Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Samarinda Kaltim. Usia mereka berkisar mulai dari 15 tahun sampai 24 tahun.
Kegiatan penertiban simpati PMKS yang dilakukan itu, menurut Sriasih, tahun 2020 ini akan rutin dilakukan tiap bulan. Kegiatan ini menyasar pada titik-titik yang sudah ditentukan dan laporan dari masyarakat, akan keberadaan PMKS jalanan yang meresahkan warga.
Anak-anak punk yang ditangkap di sekitar bawah jembatan tol Medaeng itu, kata Sriasih, dikeluhkan sejumlah pedagang warung disana, yang merasa selama ini mengaku dijadikan obyek oleh para anak punk tersebut. “Pada Bulan Maret ini, akan kita jadwalkan di wilayah Kec Sedati,” katanya.[kus]

Tags: