Dirpamobvit Baharkam Polri Kunjungi Probolinggo Bahas Kesiapan Destinasi Wisata

Bupati Tantri terima kunjungan Dirpamobvit Baharkam Polri.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menerima kunjungan Dirpamobvit (Direktur Pengamanan Obyek Vital) Baharkam (Badan Pemeliharaan Keamanan) Polri Brigjen Drs. Hari Prasojo, Rabu 24/6/2020 malam.

Kegiatan yang dilaksanakan di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo ini dihadiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan beserta segenap jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi beserta Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.

Turut hadir pula sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait seperti Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Yulius Christian, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Sugeng Wiyanto serta Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi.

Kunjungan Dirpamobvit Baharkam Polri ini dilakukan untuk membahas tentang kesiapan destinasi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo menghadapi peradaban kehidupan baru dan aman Covid-19.

Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menjelaskan dengan kesiapan para pengelola objek wisata harus mematuhi aturan pemerintah dan menaati protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

“Dibukanya obyek wisata khususnya Bromo Tengger Semeru tentu dilakukan dengan bersyarat yakni menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebelum menerima pengunjung maupun pada saat menerima pengunjung,” katanya.

Meskipun pada saat ini jelas Bupati Tantri, jumlah yang terinfeksi virus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo mencapai 128 kasus. Alhasil hingga saat ini telah mencapai hampir 90 persen yang dinyatakan sembuh. Sementara tersisa 11 orang yang masih dalam pengawasan petugas medis untuk proses penyembuhan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo agar tetap waspada dan bersama-sama berjuang melawan virus Corona dengan cara menerapkan protokol kesehatan, menjaga kesehatan dan selalu menjaga kebersihan,” tuturnya.

Dirpamobvit Baharkam Polri Brigjen Drs. Hari Prasojo menyampaikan berkaitan dengan wisata, pihaknya memulai serta membenahi petugas-petugas Polri yang menangani wisata. Disitulah nantinya Polri bekerja sama dengan Menteri Pariwisata RI untuk mendirikan posko terpadu disertai dengan SOP.

“Kita semua bersatu melawan Covid-19 dengan cara menerapkan dengan aturan protokol secara disiplin dimasa-masa New Normal saat ini tentunya di tempat-tempat wisata. Pengunjung yang menikmati wisata di Kabupaten Probolinggo secara ketat harus menerapkan aturan pemerintah dan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Kabupaten Probolinggo menganggarkan penanganan Covid-19 di daerahnya kurang lebih Rp 180 miliar. Sejauh ini, anggaran tersebut baru terserap sekitar 27 persen. Dewi Korina, kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo mengatakan, dana penanganan Covid-19 di daerahnya berdasarkan refocusing anggaran berkisar kurang lebih Rp 180 miliar. Anggaran itu masuk dalam penganggaran Dana Tak Terduga (TT).

“Berdasarkan hasil refocusing yang dilakukan, anggaran untuk penanganan Covid-19 itu Rp 180 miliar,” katanya.
Menurutnya, dari anggaran tersebut terserap sekitar Rp 41 miliar atau sekitar 27 persen dari anggaran yang disediakan. Paling banyak digunakan untuk penanganan kesehatan.
Jurianto, kepala Bidang Anggaran BKD menjelaskan, ada tiga pos pembagian anggaran dari dana tersebut. Pertama yaitu untuk kesehatan, sosial, dan juga Jaring Pengaman Sosial (JPS). “Kesehatan itu sebesar 40 persen, sosial 30 persen, dan JPS 30 persen,” paaparnya.

Juri mengatakan, pada pergeseran anggaran keuangan (P-APBD) nanti ada kemungkinan dana itu dikembalikan ke pos semula. Tetapi, jika melihat kondisi saat ini dan pandemi ini tidak akan berakhir, maka yang bisa dikembalikan hanya anggaran prioritas belanja wajib satker (satuan kerja) saja.

“Kalau mengembalikan prorioritasnya belanja wajib satker. Covid-19 ini terus ada, dan belum dinyatakan selesai. Karena itu, perlu adanya terobosan kegiatan,” tambahnya.(Wap)

Tags: