Disdik Sumenep Tak Bisa Bendung Sekolah Gelar KBM Tatap Muka

Kepala Disdik Sumenep, Carto

Sumenep, Bhirawa
Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah tetap berupaya untuk melaksanakan pelayanan prima di semua lini, termasuk pendidikan. Salah satunya, melaksanakan proses Kelompok Belajar Mengajar (KBM) secara online atau Daring. Namun, proses KBM Daring itu dinilai kurang efektif karena tidak semua siswa memiliki handpone sebagai alat belajar. Termasuk kendala signal untuk wilayah Sumenep yang memiliki banyak pulau terjauh.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Carto, setelah beberapa bulan terakhir ini para siswa belajar di rumah, rupanya keinginan sekolah dan orang tua siswa untuk kembali aktif sekolah normal tidak dapat dibendung. Meski disejumlah wilayah di Sumenep masih tercatat zona merah akibat virus Corona.
“Kami tidak bisa membendung keinginan itu. Jika Disdik melarang lembaga pendidikan untuk menggelar sekolah secara normal, dikhawatirkan akan terjadi dampak negatif. Salah satunya, para siswa pindah ke sekolah lain yang menyelenggarakan sistem belajar mengajar tatap muka atau normal. Maka kami tidak bisa menyuruh atau melarangnya. Karena, kalau dilarang kami khawatir para orang tua memindahkan anaknya ke sekolah lain. Ini akan menjadi persoalan baru. Kami tidak menginginkan itu,” kata Carto, Selasa (4/8).
Carto menjelaskan, untuk sementara tidak semua sekolah diizinkan melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PPTM). Hanya mempersilahkan sekolah yang terdapat di wilayah yang dinyatakan zona aman oleh pemerintah setempat.
“Sejauh ini ada beberapa kecamatan yang sudah menerapkan PTM, seperti di Bluto dan di wilayah kepulauan. Kami tetap mempertimbagkan beberapa hal, salah satunya izin kepada Pemerintah Daerah. Jadi tidak semua sekolah kami izinkan,” ucapnya.
Carto menegaskan, meski ada sekolah yang diizinkan melaksanakan PTM, mereka tetap wajib mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona. Lembaga pendidikan tetap menyediakan tempat cuci tangan dan sabun bagi siswa dan guru, serta tempat duduk siswa diberi jarak minimal satu meter antar siswa. ”Kami menekankan agar sekolah tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai lalai dalam pencegahan penyebaran Covid 19,” tegasnya. [sul]

Tags: