Disdikbud Kota Probolinggo Tak Berencana Tambah PTT-GTT

Rapat banggar-TAPD kota Probolinggo. [wiwit agus pribadi]

Kota Probolinggo, Bhirawa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo memastikan tidak akan menambah pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT), meskipun ada indikasi persebaran guru di Kota Probolinggo belum merata.
Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Moch Maskur, Minggu (30/8) menjelaskan hal itu setelah anggota DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi mempertanyakan sebaran guru di lima kecamatan di kota. Sibro mengaku menemukan indikasi bahwa persebaran guru di kota tidak merata.
“Saat ini berapa jumlah guru ASN dan non ASN di Kota Probolinggo. Termasuk bagaimana persebaran guru di lima kecamatan di kota. Karena kami menemukan indikasi persebaran guru di kota tidak merata,” tanyanya saat rapat Banggar DPRD Kota Probolinggo dengan Disdikbud beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data dari Disdikbud, saat ini ada 545 pegawai non ASN di lingkungan Disdikbud. Baik PTT dan GTT. Sedangkan jumlah guru ASN se-Kota Probolinggo mencapai 1.126 orang. Dengan jumlah itu, Disdikbud menurut Maskur panggilannya, tidak akan menambah jumlah PTT – GTT.
“Untuk PTT dan GTT di Kota Probolinggo tidak ada penambahan. Semua lembaga pendidikan tidak bisa asal merekrut PTT dan GTT,” ujarnya.
Selain itu, lembaga pendidikan juga tidak bisa memindahkan begitu saja PTT dan GTT. Sebab, ini berkaitan dengan gaji GTT – PTT yang sudah dianggarkan oleh tiap sekolah melalui dana BOSDA. Maskur menjelaskan, tiap sekolah sudah memploting gaji GTT – PTT yang bersumber dari dana BOSDA. Besarnya untuk GTT non K2 setiap bulan Rp 1 juta. Lalu, GTT K2 mendapat gaji Rp 1,2 Juta. Sedangkan PTT digaji Rp 800 ribu setiap bulan.
“Misalnya di SD Sukabumi 2 ada dua PTT dan tiga GTT. Maka, sekolah memploting anggaran gaji untuk mereka. Kalau ada pemindahan PTT di SDN Sukabumi 2 misalnya, ke SDN Sukabumi 10, maka ini akan menjadi masalah. SDN Sukabumi 10 tidak bisa membayar gaji GTT atau PTT yang pindah ke sekolahnya. Meskipun di sekolah ini sudah diploting anggaran gaji,” terangnya.
Berbeda lagi kalau perpindahan itu dilakukan saat perubahan APBD (P-APBD). Maka, sekolah bisa memploting gaji GTT-PTT yang pindah saat p-APBD dilakukan. Meski demikian, ASN dan non ASN juga tidak bisa asal pindah.
“Pemindahan ASN dan non ASN juga harus melapor ke pembina kepegawaian yaitu wali kota,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi Minggu (30/8), Sibro menjelaskan ada indikasi persebaran guru di Kota Probolinggo tidak merata. Namun, sampai saat ini DPRD belum mendapat data persebaran guru di lima kecamatan di kota.
“Kami juga mempertanyakan proses pemindahan pegawai karena ada laporan bahwa ada PNS struktural yaitu guru dipindahkan ke tugas fungsional. Lalu ada staf TU berstatus PTT dipindahkan dari tempatnya bertugas. Karena itu kami bertanya bagaimana penggajiannya,” ungkapnya.
Selain itu minimnya serapan anggaran beasiswa yang dipersiapkan Pemkot Probolinggo selama 2019, menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo. Terlebih, adanya anggaran untuk beasiswa SD-SMP yang serapannya nol atau 100 persen tak terserap, tandasnya.
Anggaran beasiswa untuk SD-SMP itu melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Beasiswa pembinaan SD dianggarkan Rp 112,5 juta dan beasiswa pembinaan SMP dialokasikan Rp 25 juta. Namun, dua-duanya tidak ada yang terserap sama sekali.
“Ada dua beasiswa pembinaan SD sebesar Rp 112,5 juta dengan serapan nol. Serta, beasiswa lainnya, Rp 25 juta dengan serapan juga nol. Mengapa sampai tidak terserap? ” tanya anggota Banggar DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi dalam rapat Banggar bersama eksekutif, Sabtu (29/8) kemarin.
Sibro juga mengungkapkan adanya anggaran beasiswa untuk mahasiswa. Namun, beasiswa yang alokasinya lebih besar ini masih terserap meski tak sampai 50 persen. Dari anggaran Rp 160 juta, hanya terserap Rp 37,5 juta. “Bersumber dari mana saja anggaran beasiswa mahasiswa ini. Karena anggaran lain tidak terserap? ” katanya.
Lebih lanjut Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Moch. Maskur mengakui, anggaran beasiswa yang melekat di dinasnya tidak terserap. Ia menjelaskan, tujuan yang diberikannya beasiswa untuk memberikan reward kepada anak didik yang berprestasi dari jenjang SD dan SMP. “Tidak terserapnya anggaran ini masih kami akan mengatur lagi kenapa tidak terserap. Bisa jadi karena tidak dicairkan Dana Insentif Daerah (DID), “ujarnya.
Disinggung apakah sumber dana beasiswa yang tidak terserap berasal dari DID, Maskur juga tidak berani menyimpulkan. Ia mengaku masih akan memastikannya dulu. “Biar kami cek dulu dananya dari mana,” ujar mantan kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo ini. Wap
Di samping itu, Maskur mengatakan, tahun kemarin ada tiga mahasiswa yang mendapatkan beasiswa S-1 di tiga kota. Yakni, di Jember, Malang, dan Surabaya. Ke depan untuk mahasiswa tidak mampu akan dibiayai dari APBD.
“Syarat harus dipenuhi adalah adanya MoU pemkot dengan universitas. Kemudian, dilakukan seleksi dan turun ke rumah untuk memastikan mahasiswa tersebut memang tidak mempunyai biaya untuk melanjutkan kuliah, “lanjutnya.
Ia mengatakan, anggaran beasiswa mahasiswa ini ada di Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset (BPPKA). Karena sifatnya adalah hibah bantuan sosial kepada masyarakat. Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala BPPKA Kota Probolinggo Heri Astuti.
“Untuk bantuan beasiswa mahasiswa masuk belanja sosial masyarakat. Dianggarkan Rp 160 juta, terealisasi Rp 37,5 juta, “tambah Heri dalam rapat bersama Banggar. Anggaran Rp 37,5 juta itu terserap untuk tiga mahasiswa. Mereka mendapatkan beasiswa yang berbeda, tergantung biaya tagihan pendidikan masing-masing. [Wap]

Tags: