Disdikpora Tolak Pengajuan BOS SMP Ario Tejo

Tuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban, menolak Pengajuan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) untuk SMP Ario Tejo, di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan Tuban. Alasannya,  sekolah tersebut dianggap fiktif, selain tidak memiliki izin operasional.
Hal itu diungkapkan Drs. H. Sutrisno, MM, Kepala Disdikpora Pemkab Tuban. Selain data pengajuan dana BOS yang diajukan tidak sesuai dengan fakta di lapangan atau fiktif, juga saat dilakukan pengecekan di lapangan tidak ada siswa satu pun yang melakukan aktivitas belajar mengajar.
“Untuk mendapatkan dana BOS harus melengkapi berbagai persyaratan dan SMP Ario Tejo belum memenuhi persyaratan itu,” kata Kepala Disdikpora Tuban, Sutrisno saat dikonfirmasi Bhirawa (11/2).
Lebih lanjut diterangkan, pengajuan dan BOS untuk 120 siswa yang dilakukan SMP Ario Tejo itu tidak sesuai. Menurut aturan petunjuk teknis pengajuan dan BOS untuk SMP, jika muridnya kurang dari 120, pengajuannya tetap menggunakan angka 120 siswa. “Petunjuk teknis (Juknis-nya) memang begitu,” jelas mantan kepala sekolah SMAN 1 Tuban itu.
Namun, lanjut Sutrisno, pengajuaan dana BOS itu hanya berlaku untuk sekolah yang berkembang. Sehingga, SMP Ario Tejo tidak bisa menerima dana BOS, karena belum termasuk sekolah yang berkembang serta belum memiliki izin. “Untuk itu, SMP Ariotejo tidak bisa menerima dana BOS,” ujarnya.
Meski belum memiliki ijin, SMP itu masih bisa dilakukan pembinaan dalam membenahi administrasi dan sistem pembelajaran. Sehingga,  sekolah tersebut bakal tetap dipertahankan. Karena lokasinya sangat terpencil. “Jika nanti masih bisa dibenahi, maka akan kami benahi. Namun, jika sudah tidak bisa dibenahi, para siswa yang sekolah di situ nanti akan diikutkan sekolah jauh dari sekolah negeri terdekat,” Pungkas Kadis Dikpora Kabupaten Tuban ini pada Bhirawa. [hud]