Bojonegoro, Bhirawa
Menjelang perayaan Idul Adha 1940 hijriyah, petugas dari Dinas Peternakan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro, melakukan pemeriksaan hewan kurban di beberapa lapak yang berada di Bojonwgoro. Dari pemeriksaan tersebut, Petugas menemukan kambing yang belum cukup umur (belum powel) di beberapa lapak penjualan kambing kurban tersebut.
Selain kambing yang ditemukan petugas belum cukup umur, petugas juga menemukan kambing sakit mata atau belek.
Dalam sidak tersebut, Disnakan berencana menyasar 10 lokasi penjualan hewan kurban jenis kambing dan domba, namun pada sidak Disnakan baru mengunjungi tiga lokasi, yaitu di Jalan Pemuda satu titik, Jalan Lisman dua titik.
“Besuk kita masih berlanjut, dengan menyisir 7 lokasi lagi, diantaranya Jalan Panglima Sudirman, MH.Tamrin, Untung Suropati, Patimura,” ungkap Kabid Keshatan Hewan, Disnakkan Bojonegoro, Sugiharti S Rahayu, kepada Bhirawa, kemarin (8/8).
Dia menjelaskan, ketika berada di tiga lokasi tersebut, Disnakan menemukan 15 hewan kurban yang belum powel, masing-masing berada di Jalan Pemuda terdapat 10 ekor, dan Jalan Lisman berjumlah 5 ekor di dua titik.
“Kami temukan 15 hewan yang belum cukup umur untuk dikurbankan. Dan tadi juga sudah kami berikan tanda dengan jelas, sehingga biar jelas,”jelasnya.
Selain itu, Disnakan juga menemukan 3 hewan kurban yang terkena penyakit mata atau belek, disebabkan oleh faktor lokasi kandangnya yang kurang bersih, sehingga hal tersebut menyebabkan hewan kurban lebih mudah terserang penyakit, salah satunya penyakit mata.
“Tapi dari pihak kita langsung mengobatinya di tempat itu secara gratis,” tuturnya.
Menurut dia, hewan yang belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Islam tersebut, diminta agar tidak dijual kepada masyarakat.
“Agar kambing yang belum memenuhi syarat itu, untuk dipelihara terlebih dahulu hingga memenuhi syarat,” terangnya.
Lanjut Bu Yayuk panggilan akrabnya menambahkan, selain memperhatikan syariat islam, penyembelihan hewan kurban juga harus Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Karena kurban adalah ibadah dan daging dikonsumsi oleh manusia sehingga harus ASUH,” imbuhnya.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) ini, mulai dari pemeriksaan mata, telinga, gigi, alat vital hingga postur tubuh hewan, masuk dalam daftar pemeriksaan. Hal itu dilakukan, tidak lain agar semua hewan tersebut dalam kondisi normal saat dikurbankan pada 11 Agustus nanti. [bas]