Disnakertrans Provinsi Jawa Timur Bakal Fasilitasi SP PT JW dan PT SI

Ketua SPSI PT JW, Dandy Suprayitno (tengah) tengah merapatkan permasalahan PT JW dan PT SI yang nantinya permasalahannya difasilitasi Disnakertrans Jatim, di Surabaya, kemarin.

Surabaya, Bhirawa
Sejak melangsungkan aksi demo pada 24 Oktober 2019 di gedung Graha Pena untuk mendatangi manajemen PT SI (Schneider Indonesia), Serikat Pekerja PT Jatim Watkoraya (JW) akhirnya meminta Disnakertrans Jatim untuk memfasilitasi pertemuan kembali untuk mencarikan solusi terkait 9 bulan lamanya tenaga kerja yang tidak mendapatkan penghasilan.
Ketua SPSI PT JW, Dandy Suprayitno mengatakan, pihaknya sudah melangsungkan pertemuan bersama Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo. “Pak Kadisnakertrans Jatim (Himawan Estu Bagijo, red) telah meminta untuk bersabar dan siap memfasilitasi pertemuan antara SP PT JW, Manajemen PT JW, dan Manajemen PT SI,” katanya, kemarin.
Menurutnya, dari pihak serikat pekerja hanya ingin mengetahui permasalahan dibalik pemutusan antara PT JW dan PT SI yang berdampak pada 38 karyawannya yang tidak mendapatkan upah yang semestinya. Padahal karyawan tersebut telah bekerja lama, dan tiba-tiba selama sembilan bulan tak kunjung diberikan upah.
Ia juga mengaku kalau sampai saat ini juga belum ada kabar dari pengelola gedung Graha Pena untuk bisa memfasilitasi pertemuan tersebut. “Belum ada kabar sama sekali, namun kita tetap berupaya agar Disnakertrans Jatim bisa menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan pekerja/buruh dan serikat pekerja dari PT Jatim Watkoraya mendatangi kantor PT Schneider Indonesia yang berlokasi di gedung Graha Pena, Surabaya. Jajaran manajemen PT Schneider Indonesia diduga menghindari dengan alasan kantor sedang diliburkan karena ada aksi demo.
Sebelumnya, dikatakannya, permasalahan antara PT JW dan PT SI sebenarnya sudah pernah ada upaya penyelesaian secara bipartit, namun hasilnya kandas. Selanjutnya, ketika difasilitasi melalui Disnakertrans Provinsi Jatim, sayangnya jajaran dari PT Schneider Indonesia tidak ada yang memenuhi undangan untuk hadir dalam penyelesaian masalah.
Bahkan pernah bertemu dengan manajemen PT SI namun sikapnya kurang baik dan tidak menunjukkan titik terang.
Seperti dalam tuntutannya tersebut, dikatakannya, serikat pekerja meminta agar PT SI memberikan kompensasi pada pekerja PT JW yang telah menjual produk dan memasarkan produk PT PT Schneider Indonesia selama 28 tahun di Indonesia dan Jatim.
“Kami mengajak agar sama-sama hormati dan selesaikan hubungan kerja PT Schneider Indonesia dan PT Jatim Watkoraya dengan baik dan tanggung jawab,” ujarnya.
Sekedar diketahui, PT Jatim Watkoraya merupakan perusahaan distributor berkedudukan di Surabaya bergerak dibidang penjualan dan alat listrik. Mereka ditunjuk sebagai distributor oleh PT Schneider Indonesia selama 28 tahun.
Sejak Januari 2019, pekerja PT Jatim Watkoraya yang menangani produk PT Schneider Indonesia sudah tidak dapat bekerja lagi dan putus hubungan kerja namun haknya tidak diberikan menunggu penyelesaian dari kedua perusahaan itu. [rac]

Tags: