Dispendik Gelar Workshop Pengembangan Kurikulum BDR

Workshop pengembangan kurikulum BDR. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menggelar workshop pengembangan kurikulum belajar dari rumah, Rabu hingga Selasa (22-28/7) di Aula Dispendik Kabupaten Probolinggo dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kraksaan.
Workshop diikuti 100 orang dari Pengurus Himpaudi dan IGTKI kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Mereka dibagi dalam empat angkatan yang masing-masing diikuti 25 orang peserta selama dua hari.
Workshop diisi materi kebijakan Dispendik (panduan pembelajaran era pandemi) dari Dispendik Kabupaten Probolinggo, kesiapan pendidik menghadapi pembelajaran era pandemi (pemanfaatan bahan ajar sekitar rumah) dan membangun komunikasi lembaga, guru dan orang tua dari SKB Kraksaan, serta RPP selama BDR, praktek penyusunan RPP, penilaian BDR dan praktek penilaian BDR oleh Himpaudi Kabupaten Probolinggo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi melalui Kasi Kurikulum dan Penilaian PAUD, PNF Yuliagus, Selasa (28/7) mengatakan, pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat Covid 19 bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid 19.
“Selain itu melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid 19, mencegah penyebaran dan penularan Covid 19 di satuan pendidikan, serta memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua,” katanya.
Menurut Yuliagus, keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR.
“Kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum. BDR ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid 19 di satuan pendidikan,” terangnya.
Yuliagus menambahkan, situasi pandemi Covid 19 masih belum dapat dipastikan kapan akan berakhir, namun demikian satuan pendidikan tak boleh berhenti melayani hak anak untuk dapat terus mendapatkan pembelajaran yang berkualitas.
“Pada intinya Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo memberikan pelayanan kepada peserta didik dengan memberikan pelatihan kepada para guru. Nantinya mereka diharapkan untuk menyampaikan kepada guru lain di wilayahnya agar tidak terkesan bahwa satuan pendidikan tidak memberikan pembelajaran kepada anak didiknya,” paparnya.
Di masa pandemi ini, pengawas sekolah juga harus melakukan pembinaan tidak berdasarkan kepada ketuntasan kurikulum. Melainkan menyesuaikan dengan kondisi yang ada, sesuai dengan protokol kesehatan dan keselamatan siswa.
Yuliagus mencontohkan perlunya guru Menyusun RPP harian yang lebih adaptif, menyenangkan, dan kreatif. Tujuannya agar kemampuan siswa meningkat dan mampu menghasilkan karya. Bukan harus mendorong siswa agar menuntaskan indikator-indikator kompetensi dasar yang ada di kurikulum.
Yuliagus juga menjelaskan, memberikan latihan kepada guru agar mampu memanfaatkan literasi digital. Alasannya karena belum semua guru siap ketika BDR dilaksanakan. Sementara untuk sekolah dilakukan pemantauan secara terus menerus. Agar regulasi dan protokol kesehatan bisa terpenuhi.
Ada dua cara evaluasi BDR yang dilakukan Yuliagus. Evaluasi pertama berdasarkan studi data yang dikirimkan oleh guru dan kepala sekolah, baik dari laporan harian guru, maupun laporan mingguan sekolah. Evaluasi kedua, melalui angket atau kuisioner secara daring kepada warga sekolah, dari kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua siswa.
Diharapkan apa yang dilakukan bisa menginspirasi pengawas sekolah dalam melakukan evaluasi BDR. Ia merekomendasikan kepada berbagai pihak untuk mengembangkan evaluasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan pengawas sekolah.
“Jika hasil evaluasi yang dilakukan terdapat kelemahan, seorang pengawas harus melakukan program baru. Misalnya program untuk meningkatkan hasil belajar siswa disebabkan rendahnya penyampaian materi yang dilakukan guru. Guru seharusnya menyampaikan materi yang bersifat kearah psikomotorik, keterampilan atau karakternya, bukan kognitif. Jika materi yang diberikan bersifat kognitif anak akan terbebani,” tambahnya. [wap]

Tags: