Dispendik Putuskan Belajar di Rumah, Padukan Daring-Luring

Belajar Daring dan luring menjadi andalan Dispendik kabupaten Probolinggo. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Tarik ulur Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk lembaga pendidikan dasar, tidak terjadi di Kabupaten Probolinggo. Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo menegaskan, siswa tetap belajar di rumah. Sebab, Kabupaten Probolinggo masih masuk kategori zona oranye penyebaran Covid 19.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, Kamis (27/8), kondisi saat ini belum memungkinkan PTM di sekolah. Sehingga, pembelajaran di tengah pandemi tetap menggunakan cara Daring.
Rozi menjelaskan, kebijakan pendidikan di masa pandemi harus memenuhi beberapa pertimbangan. Yakni, pertimbangan kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru dan warga sekolah. Selain itu, harus memperhatikan tumbuh kembang dan psikososial anak.
“Berdasarkan pertimbangan inilah, muncul perluasan akses bagi daerah. Yang zona kuning mulai dibuka PTM. Namun, dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan,” tandasnya.
Untuk Kabupaten Probolinggo mematuhi SKB empat menteri. Maka lembaga pendidikan di jenjang PAUD, SD, dan SMP, belum dibuka. Proses pembelajaran tetap dilakukan dengan menggunakan model Daring atau online learning.
“Tanggal 7 Agustus lalu ada SKB empat menteri. Yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Menteri Agama; Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Secara bersama mereka menyampaikan penyesuaian pembelajaran di tengah pandemi,” katanya.
Namun, diberikan keleluasaan juga pada satuan pendidikan untuk melakukan proses pembelajaran sistem luring dengan berbasis komunitas peserta didik. Sistem pembelajaran ini memadukan strategi pembelajaran Daring dan luring. Upaya ini dilakukan untuk menghindari kejenuhan peserta didik akibat terus melaksanakan Daring. Sehingga, peserta didik tetap mendapatkan PTM secara terbatas berbasis komunitas. Maka guru dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan materi pembelajaran. Sebab, komunitas yang ada terdiri atas beberapa kelas.
“Kalau di jenjang SD ada kelas I hingga kelas VI. Sehingga, menjadi tantangan bagi guru untuk melakukan analisis dan pemetaan kompetensi dasar yang harus diajarkan. Tentu dengan merujuk pada kurikulum yang berlaku,” ujar Rozi.
Pemkab Probolinggo mengkaji ulang izin uji coba pembelajaran tatap muka dua lembaga pendidikan menengah di daerahnya. Menyusul beberapa pertimbangan yang masuk kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 setempat.
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Probolinggo, dr Shodiq Tjahjono menjelaskan, uji coba pembelajaran tatap muka pendidikan menengah harus mendapat izin bupati. Sebelumnya bupati telah mengizinkan uji coba itu.
Rencananya, Selasa (18/8) lalu digelar uji coba PTM di dua lembaga pendidikan menengah di Kabupaten Probolinggo. Yaitu, SMKN 2 Kraksaan dan SMAN 2 Leces. Namun, Minggu (16/8) Pemkab Probolinggo memutuskan untuk mengkaji ulang izin uji coba itu. Pemberian izin uji coba itu dibahas lagi karena berbagai pertimbangan. Dan Senin (17/8) diputuskan izin uji coba justru tidak diberikan. ”Kini masih sedang kami kaji ulang. Jadi boleh tidaknya masih digodok kembali,” katanya.
Dijelaskannya, salah satu pertimbangan yang membuat izin tersebut dikaji ulang yaitu belum taatnya masyarakat menjalankan protokol kesehatan. Kondisi itu dikhawatirkan bisa menambah jumlah pasien positif Covid 19.
Selain itu, kini jumlah pasien positif Covid 19 cukup tinggi. Sabtu (15/8), ada 12 pasien dinyatakan positif Covid 19. Kalau izin uji coba diberikan, dikhawatirkan timbul klaster sekolah dalam penularan Covid-19. Siswa memiliki risiko tinggi tertular Covid 19 saat PTM. Meskipun sekolah telah siap, namun di luar sekolah kondisinya berbeda. Titik rawan penularan Covid-19 pada siswa menurut dr Shodiq Tjahjono, saat berangkat dan pulang sekolah. Saat pulang, kebanyakan pelajar tidak akan langsung pulang.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Probolinggo, Kiswanto mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan banyak tentang hal itu. Namun, telah mendapatkan informasi izin uji coba akan dikaji ulang. ”Saat ini kami belum bisa berkomentar banyak. Ini masih kami kordinasikan,” katanya.
Namun, Kiswato memaklumi kalau uji coba PTM pendidikan menengah di Kraksaan tak diizinkan. Sebab, Kraksaan berada dalam zona merah. Tetapi, untuk Leces pihaknya akan mencoba meminta agar diizinkan. Sebab, leces masuk zona hijau. Selain itu, telah Gubernur diagendakan untuk meninjau pembelajaran tatap muka di SMAN 1 Leces.
“Akan kami upayakan agar diberi izin untuk di Leces. Sehingga, uji coba PTM bisa dilakukan di SMAN 1 Leces,” terangnya. [wap]

Tags: