Kota Malang, Bhirawa
Uji Publik Rancangan Perda Rencana induk Pembangunan Industri Kota Malang bersama beberapa stakeholder dari Perangkat Daerah, UMKM dan akademisi, dilaksanakan di Regent Hotel Rabu 19/12 kemarin.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut untuk memberikan pengarahan kepada para peserta kegiatan.
Menurut Sutiaji, Sektor industri merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja serta menggunakan bahan baku untuk dirubah menjadi barang jadi atau setengah jadi sehingga sektor industri memberikan nilai tambah yang tinggi; dan karena sektor industri juga merupakan sektor sekunder, maka sektor industri menjadi penting dalam pembangunan ekonomi.
“Tujuan dari dilaksanakannya uji publik kali ini adalah agar tersusun draft rencana pembangunan industri Kota Malang yang sinkron dengan dokumen perencanaan pengembangan industri provinsi (RPIP) dan mengacu pada arahan industri nasional (RIPIN)” ujar Sutiaji.
Oleh karenanya, lanjut Sutiaji melalui kegiatan kali ini, kedepan Kota Malang dapat memiliki kawasan industri yang lebih tertata dan mampu menunjang para pengusaha dan pengrajin dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya. [mut]