Disperindag Ajukan Proposal Pasarkan Produk IKM di Rest Area Tol

Edy Suwanto

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan mengajukan tempat untuk memasarkan produk industri kecil menengah (IKM) asal Kabupaten Pasuruan kepada PT Jasamarga Pandaan-Malang.
Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Edy Suwanto menyampaikan pengajuan produk IKM diharapkan bisa menempati rest area tol Pandaan-Malang yang berada di Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari.
“Ini merupakan langkah menjemput bola. Kami saat ini masih menunggu jawaban dari investor tol. Sekitar dua bulan yang lalu kami sudah mengirimkan suratnya,” tandas Edy Suwanto, Senin (18/2).
Menurutnya, langkah pengajuan tersebut supaya produk IKM asal Kabupaten Pasuruan bisa dikenal oleh masyarakat luas lewat memasarkan produknya. Sehingga IKM Kabupaten Pasuruan semakin menggeliat.
Sementara itu, pihak PT Jasamarga Pandaan-Malang belum bisa dikonfirmasi terkait Disperindag Kabupaten Pasuruan mengajukan surat kepada PT Jasamarga Pandaan-Malang terkait pengajuan IKM asal Kabupaten Pasuruan supaya bisa menempati rest area tol Pandaan-Malang. [hil]

Tags: