Dispora Jatim Sosialisasi Raperda Penanggulangan HIV/AIDS

Sebanyak 120 peserta dari Kota dan Kabupaten Malang mengikuti sosialisasi Raperda tentang Penanggulangan HIV/Aids, Kamis (22/11).

Surabaya, Bhirawa
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/Aids di Kota Malang.
Kepala Dispora Jatim Drs Supratomo MSi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Kepemudaan Drs Abdul Haris Ramadhan MM mengatakan letak geografis Provinsi Jatim dan mobilisasi penduduk serta arus globalisasi membuat penyebaran kasus HIV terjadi di Jatim.
Selain itu virus juga menyebar melalui transfusi darah, penggunaan jarum suntik secara bergantian. Untuk mencegah penyebaran virus HIV/Aids, Dispora Jatim menggandeng para pemuda untuk berperan aktif melakukan sosialisasi mulai dari cara penularan hingga pencegahannya.
“Elemen yang paling penting untuk meningkatkkan pemahaman soal HIV/Aids adalah pemuda. Jika mereka paham maka akan menentukan langkah untuk melakukan pencegahan,” kata Haris di hadapan peserta.
Melihat pentingnya masalah ini, maka pemerintah menyusun kebijakan yang akan dijadikan acuan payung hukum yakni berupa Perda tentang HIV/Aids yang diproyeksi mampu mengurangi penularan dan meningkatkan kualitas hidup ODHA “Dengan adanya Perda ini akan melindungi masyarakat dan memutuskan mata rantai penularan HIV/Aids,” kata Haris.
Sementara itu untuk kegiatan kali ini diikuti oleh 120 peserta dari Kabupaten Malang dan Kota Malang. Usai di Malang, rencananya sosialisasi ini juga akan digelar di Jombang minggu depan. [wwn]

Tags: