Distribusi Hasil Pertanian Kota Batu Terganjal Infrastruktur

Warga terpaksa ‘menanam’ pohon pisang di jembatan Giripurno yang rusak sebagai penanda untuk pengguna jalan agar berhati-hati

Kota Batu, Bhirawa
Distribusi hasil pertanian masyarakat Desa Giripurno mengalami kendala infrastruktur. Hal ini terjadi karena prasarana jembatan yang ada di sana mengalami kerusakan setelah diterjang banjir seminggu yang lalu.
Kepala Desa Giripurno Suntoro mengatakan, jembatan yang rusak ini merupakan prasarana yang menghubungkan Dusun Krajan dan Dusun Kedung. “Biasanya para petani di Giripurno juga harus melewati jembatan ini jika akan membawa hasil panennya ke Pasar Lawang (Kabupaten Malang) ataupun ke Pasar Batu,” ujar Suntoro, Selasa (3/3).
Ia menjelaskan, saat ini kondisi jebatan yang rusak tersebut menjadi rawan ambruk jika tidak segera dilakukan perbaikan. Untuk sementara, arus kendaraan yang ingin melewati jembatan itu dibuat satu arah, dan pengendara harus bergantian jika ingin melintas.
“Kondisi ini tentu sangat mengganggu warga terutama para petani yang ingin membawa hasil panennya ke pasar. Apalagi tidak ada alternatif jalur lain selain melewati jembatan tersebut,” tambah Suntoro.
Diketahui, awal mula kerusakan jembatan Giripurno ini diakibatkan adanya saluran air yang tertutup box culvert bekas pembangunan proyek yang tak dibersihkan. Adanya box culvert ini mengakibatkan arus air yang meluap saat turun hujan berbelok ke sebelah selatan. Kuatnya arus air ini akhirnya menghancurkan dinding jembatan hingga menyebabkan longsor.
“Kerusakan sekitar dua mingguan saat hujan deras. Ya karena drainase tersumbat. Setelah kami keluhkan dan sampaikan ke Pemkot melalui Pemerintah Desa namun hingga saat ini masih tidak ada respon,”ujar Yanto, salah satu warga Desa Giripurno.
Untuk menertibkan pengguna jalan agar menerapkan sistem satu arah, warga setempat akhirnya ‘menanam pohon pisang’ di jembatan tersebut sejak Sabtu (29/2) malam. Pemasangan pohon pisang dilakukan warga untuk memberikan tanda agar berhati-hati. Pasalnya, belum ada rambu pemberitahuan yang dipasang petugas terkait di sekitar lokasi.
Menyikapi hal ini, Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko,M.Si, langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu supaya meninjau lokasi, serta memindahkan box culvert yang berada di sana.
“Seharusnya habis mengerjakan sesuatu itu dibersihkan. Jangan ditinggal-tinggal begitu saja. Segera ditinjau ke lokasi,”tegas Dewanti memberi peringatan. Ditambahkan Walikota, ketika ada kondisi yang urgent atau mendesak, instansi terkait jangan menunggu adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk melakukan perbaikan.[nas]

Tags: