Distribusi Raskin di Sidoarjo Diawasi Polisi

Drs Ilhamudin MM

Drs Ilhamudin MM

Sidoarjo, Bhirawa
Distribusi Raskin di Kab Sidoarjo tahun 2013 kemarin berjalan lancar. Tapi mulai tahun 2014 ini, Bagian Kesra Kab Sidoarjo sebagai tim koordinasi Raskin APBN dan tim monitoring serta evaluasi raskin APBD, minta  peran dari polisi untuk ikut memonotring distribusi Raskin.
Menurut Kabag Kesra Sidoarjo, Drs Ilhamudin MM, umumnya distribusi Raskin di Sidoarjo telah berjalan dengan lancar. Tapi minta ada pengawsan dari polisi untuk meminimalisir kejadian yang tak diinginkan.
Supaya penyetoran uang Raskin di Sidoarjo tak terjadi penyimpangan. Sebab kadang ada oknum yang menyalahgunakan. Misalnya  meminjam lebih dulu uang pembayaran Raskin, sehingga membuat pembayaran Raskin tak lancar. Walaupun di Sidoarjo sendiri, sampai akhir tahun 2013 lalu pembayaran uang Raskin berjalan lancar.
”Untuk meminimalisir penyimpangan juga akan disosialisasikan Juknis Raskin tahun 2014 ini pada sejumlah pihak terkait, seperti pada koordinator Raskin dan pelaksana Raskin di
kecamatan, sedangkan sosialisasi Juknis raksin pada pihak desa akan
menyusul, ” jelas Ilham, Jum at ( 7/3) kemarin.
Juknis yang akan disosialisasikan , kata Ilham, adalah Juknis tentang distribusi APBN yang bersumber dari Dolog. Seperti tentang jatah Raskin yang diterima Rumah Tangga Sasaran (RTS) yakni 15 kg per bulan dan harganya Rp1.600 per kg. Polisi diharapkan memonitoring distribusi raskin mulai dari gudang sampai distribusi dan pembayaran.
Diakui Ilham untuk distribusi Raskin APBN tahun 2014, sudah berjalan mulai Januari hingga Maret ini. Sedangkan distribusi Raskin APBD yang tahun ini ditangani Dinsosnaker, belum karena masih harus menunggu selesainya proses lelang.
Untuk RTS penerima Raskin APBN  2014, kata Ilham,  sebanyak 78.103 RTS dengan quota Raskin 1.171.545 kg. Sumber penerima RTS nya berasal dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Jakarta. Sedangkan sumber penerima Raskin APBD dari desa tapi tetap mendasari Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011. [ali]

Tags: