Diversifikasi untuk Ketahanan Pangan

Oleh :
Gumoyo Mumpuni Ningsih
Pengajar Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Malang

Belakangan ini, ketahanan pangan menjadi suatu topik yang sangat menarik bahkan penting untuk disimak. Pasalnya, ketahanan pangan ini menyakut urusan perut demi keberlanjutkan suatu kehidupan. Bisa diartikan bahwa selama hayat masih dikandung badan, maka disitulah pangan akan menjadi orientasi utama dan pokok dalam hidup. Persoalannya, adalah pernahkan kita bayangkan pangan yanga ada akan menipis atau habis. Apalagi saat ini dunia tanpa terkecuali Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19. Bayang-bayang defisit pangan besar kecil akan membayangi setiap insan yang ada di muka bumi. Saat semua itu tersadari, maka dari situlah kita akan belajar akan perlunya menghadirkan diversifikasi pertanian untuk ketahanan pangan.

Mengatasi masalah defisit pangan

Berbicara soal masalah pangan, sejatinya pemerintah telah mengantisipasinya dengan berbagai regulasi. Salah satunya, dengan diterbitkanya Peraturan Pemerintah No 68 tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan, diversifikasi pangan dijelaskan sebagai salah satu cara menuju swasembada beras dengan mengurangi konsumsi beras sehingga total konsumsi tidak melebihi produksi. Selain itu, diversifikasi pangan bisa juga dikatakan sebagai upaya untuk mendorong masyarakat agar memvariasikan makanan pokok yang dikonsumsi sehingga tidak terfokus pada satu jenis saja.

Selajutnya, dihadirkannya regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal. Perpres ini mengamanatkan bahwa untuk mewujudkan penganekaragaman pangan diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi.

Perpres tersebut, selajutnya ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pertanian No.43 Tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) Berbasis Sumberdaya Lokal sebagai acuan yang lebih operasional dalam implementasinya. Implementasi dari Perpres dan Permentan tersebut, Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan sejak tahun 2010 meluncurkan program optimalisasi pemanfatan pekarangan melalui salah satu kegiatan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) melalui Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat untuk mempercepat diversifikasi pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Program ini sejalan dengan empat target kunci sukses Kementerian Pertanian yang salah satunya adalah diversifikasi pangan.

Wajar adanya jika akhirnya diversifikasi pertanian dijadikan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah defisit pangan dengan usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu pertanian. Sekarang, hampir semua daerah di Indonesia mulai menggalakkan program diversifikasi pertanian ini, guna meningkatkan produksi pertanian.

Lebih detailnya lagi, diversifikasi merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian. Diversifikasi tanaman dilakukan agar pertanian tidak hanya menghasilkan satu jenis tanaman. Contoh diversifikasi pertanian adalah sistem tumpang sari yaitu menanam beberapa jenis tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama. Misalnya, menanam secara bersama-sama ubi kayu, kedelai, dan jagung. Diversifikasi dapat dilakukan diantara dua musim tanam atau pada satu musim secara bersamaan

Realitas tersebut, untuk situasi saat ini. Tepatnya, di tengah pandemi Covid-19 benar-benar ideal untuk digalakkan. Mengingat diversifikasi tanaman merupakan wujud konkret dari perwujudan ketahanan pangan. Wajar adanya, jika berbagai terobosan dan inovasi demi ketahanan pangan terus digalakkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya, kini yang terbaru adalah menguatkan kembali konsep dan upaya implementasi diversifikasi pangan.

Sedangkan, selama ini, konsep diversifikasi hanya terbatas pangan pokok, sehingga diversifikasi konsumsi pangan diartikan sebagai pengurangan konsumsi beras yang dikompensasi oleh penambahan konsumsi bahan pangan non beras. Padahal, sejatinya diversifikasi pangan mencakup tiga lingkup pengertian yang saling berkaitan, yaitu diversifikasi konsumsi pangan, diversifikasi ketersediaan pangan, dan diversifikasi produksi pangan.

Mensukseskan diversifikasi pangan

Sejatinya, Indonesia memiliki kebutuhan akan pangan yang terus meningkat setiap tahunnya. Semua bisa saja, dipengaruhi oleh adanya pertumbuhan penduduk yang pesat, dan selajutnya diikuti oleh penyempitan lahan pertanian produktif yang lebih disebabkan pada pembangunan perumahan. Hingga semua itu akan jika tidak terkelola dengan baik akan berujung pada permasalahan di kemudian hari, yakni melemahnya ketahanan pangan.

Realitas tersebut, tentu tidak menjadi harapan kita bersama bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, sudah saatnya kini di tengah pandemic Covid-19 kita bersatu berpartisipasi, mengawal sekaligus memberikan apresiasi segala upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan agar kebutuhan pangan tetap terpenuhi di negeri ini. Salah satunya adalah mensukseskan diversifikasi pangan. Setidaknya, ada 4 (empat) faktor yang mampu mensukseskan diversifikasi pangan.

Pertama, menghadirkan budaya atau kebiasaan mengonsumsi makanan pokok selain beras. Disinilah, nantinya masyarakat yang memilih komoditas apa yang dikonsumsi, pengganti beras.

Kedua, komoditi pengganti beras harus mudah dipersiapkan. Artinya, komoditi selain beras mudah didapatkan bagi masyarakat. Sehingga, dengan mudahnya masyarakat mendapatkan komoditi selain beras itu, menjadikan masyarakat tidak egan lagi mencoba menkonsumsi selain beras. Jika ini benar-benar bisa dipenuhi besar kemungkinan diversifikasi pangan akan sukses diterima masyarakat.

Ketiga, menekan terjadinya masalah harga. Artinya, melalui komoditi yang tersedia perlu diupayakan harganya tidak terlalu mahal. Apalagi, mahalnya melebihi harga beras. Jadi, intinya. masalah harga perlu terjangkau oleh masyarakat.

Keempat, diverifikasi pangan juga bermanfaat untuk memperoleh nutrisi dari sumber gizi yang lebih beragam dan seimbang. Artinya, penting adanya diversifikasi pangan untuk bisa disosialisaikan. Terutama, terkait kandungan gizi dan nutrisi yang terdapat dalam varian atau ragamnya pangan nusantara. Sejatinya, di tengah pandemi. sekarang inilah, dapat menjadi kesempatan untuk menggenjot pangan lokal baik secara on-farm maupun off-farm. Setidaknya, berangkat dari kesadaran itulah besar kemungkinan akan semakin mensukseskan diverifikasi pangan di negeri ini.

Melalui keempat faktor upaya untuk mensukseskan diversifikasi pangan di atas, sekiranya perlu kita apresiasi bersama. Pasalnya, harus kita akui bahwa upaya diversifikasi pangan tentu tidaklah semudah membalikan telapak tangah. Butuh menyakinkan dan mensosialisasi pada masyarakat luas, tentang pentingnya diversifikasi pertanian untuk ketahanan pangan.

————- *** ————

Rate this article!
Tags: