Dorong Percepatan Program, Dinkes Ponorogo Deklarasi ODF

Deklarasi ODF oleh Wakil Bupati Ponorogo dan Kepala Desa

Pemkab Ponorogo, Bhirawa
Perilaku tak sehat OD (Open Defecation) alias buang air besar sembarangan dapat membuat kotoran menyebar dan mengkontaminasi tanah, air, dan udara di lingkungan sekitar, hingga menyebabkan penyebaran penyakit. Pemkab Ponorogo mengadakan program ODF (Open Defecation Free) untuk menanggulanginya.
Pentingnya ODF membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo untuk lebih menggalakkan kesadaran masyarakat pada ODF. Salah satu upayanya adalah dengan mengadakan kegiatan “Deklarasi ODF Kabupaten Ponorogo Tahun 2018”.
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Ponorogo, Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Babadan ini digelar di Pendopo Kecamatan Babadan, Selasa (27/11).
Selain menggelar deklarasi, penggalakan wilayah ODF akan dilakukan dengan pembuatan sticker anti buang air besar sembarangan.
“Nanti kita buat dan sebarluaskan sticker ODF, sticker akan didesain mencolok. Sehingga orang yang melihat sticker akan malu jika buang air besar sembarangan,” tutur Wakil Bupati Soedjarno.
Program ODF sendiri merupakan program untuk mencapai keadaan dimana setiap individu dalam masyarakat tidak ada yang buang air besar sembarangan (BABS). Salah satu wahana kesuksesan ODF adalah adanya akses jamban sehat untuk masyarakat. Jika masyarakat di sebuah desa / kelurahan telah mencapai angka 100% dalam bebas BABS, maka lingkungan tersebut berpredikat Desa / Kelurahan ODF.
“Dengan adanya upaya – upaya seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat pada ODF akan timbul,” tambah Wabup.
Dari data yang ada di Dinkes, tingkat ODF di Ponorogo sudah mencapai 51%. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Rahayu Kusdarini, program percepatan dapat dilakukan karena banyak desa / kelurahan di Ponorogo yang berpotensi ODF.
“Prosentase desa / kelurahan ODF di Ponorogo adalah 51%. Jumlah totalnya ada 157 desa / kelurahan ODF. Tapi untuk percepatan program, sangat mungkin sekali, karena ada 60 desa / kelurahan yang berpotensi ODF,” jelas Rahayu Kusdaniri.
Percepatan program ODF yang akan dilakukan oleh Dinkes ini juga mendapat dukungan dari pihak – pihak terkait, misalnya TNI. [mg10]

Tags: