DPRD Kabupaten Blitar Tetapkan Lima Ranperda Jadi Perda

Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM didampingi Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto bersama Wakil Ketua saat menandatangani penetapan Ranperda menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (26/11) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Setelah melalui pembahasan sejumlah Pansus di DPRD Kabupaten Blitar, akhirnya DPRD Kabupaten Blitar tetapkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (26/11) kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, sebelum ditetapkannya kelima Ranperda menjadi Perda pihaknya telah melakukan kajian serta pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait semua isi Ranperda tersebut.
“Karena kami juga tidak ingin Ranperda yang dibahas, OPD tidak memahami bahkan sama sekali tidak tahu isinya. Sehingga beberapa kali kita adakan pertemuan dengan OPD untuk membahasa secara teknis isi Ranperda tersebut sebelum ditetapkan,” kata Suwito Saren Satoto.
Lanjut Suwito Saren Satoto, kelima Ranperda yang telah ditetapkan diantaranya Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dibahas Komisi I, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dibahas Komisi III, Pencabutan 5 Perda Kabupaten Blitar dibahas Bapemperda, Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dibahas Komisi II, dan Sistem Kesehatan Daerah dibahas Komisi IV, dimana secara resmi penetapan kelima Perda tersebut ditandai dengan penandatangan bersama antara Pimpinan Dewan dan Bupati Blitar melalui Rapat Paripurna.
“Setelah penetapan ini, selanjutnya untuk teknis pelaksanaan Perda menunggu Peraturan Bupati,” ujarnya.
Bahkan pihaknya juga meminta Pemkab Blitar dalam hal ini OPD terkait untuk bisa benar-benar memahami serta mengerti isi Perda yang telah ditetapkan meskipun ada penghapusan Perda yang sudah tidak dipakai lagi atau ada aturan baru yang akhirnya menghapusnya Perda tersebut.
“Pembahasan Ranperda ini selama proses selain memakan waktu juga biaya, sehingga kami berharap benar-benar terlaksana dengan baik kedepan,” harapnya.
Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM juga berharap hasil pembahasan serta penetapan kelima Ranperda ini akan lebih bermanfaat lagi bagi Pemerintah Kabupaten Blitar serta masyarakat kedepannya. Selain itu pihaknya juga akan segera menindaklanjuti hasil penetepan kelima Ranperda ini.
“Akan segera kami tindaklanjuti hasil penetapan kelima Perda ini, dimana ini merupakan pedoman kami untuk melanjutkan program di OPD untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. [htn]

Tags: