DPRD Kabupaten Gresik Bentuk Pansus LHP BPK-RI

7-FOTO KAKI kimKabupaten Gresik, Bhirawa
DPRD Kabupaten Gresik, sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2013. Dengan ketua pansus Faqih Usman, wakil ketua Ali Mansur dan sekretaris Nasir Cholili. Kesepakatan membentuk pansus, disepakati dalam rapat internal Dewan di ruang paripurna DPRD.
Rapat dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Zulfan Hasim dengan didampingi dua wakil ketua, Susianto dan Hadi Kusono dengan dihadiri 32 anggota dari 50 anggota DPRD periode 2009-2014. Rapat tersebut sepakat membentuk Pansus, dengan anggota 25 orang terdiri dari utusan fraksi-fraksi.
Dari 25 anggota pansus, Fraksi PKB yaitu Chumaidi Ma’un, Hamim Mubhan, Muhajir, Nasir kholili, dan Suwarno. Fraksi PD Eddy Santoso, Akhnan, Syaiful Fuad, Ahmad Fauzi. Fraksi PDIP, Mujib Ridwan, Jumanto, Siti Muafiyah, Uman. Fraksi PG, Asro’in Widiyana, Olan Safudi, Asnun Taufiq. Fraksi PPP, Mustaqim, dan Asya’ari. Fraksi PAN, Faqih Usman, dan M Reban. Fraksi PKNU, Ali Mansur, Syaikhu, Hudaifah. Fraksi HGB, Dedy Setiawan, dan Santoso.
Menurut ketua Ketua DPRD Zulfan Hasim SH Kamis (5/6) mengatakan, bahwa pansus ini untuk menyikapi LHP yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan BPK terhadap keuangan Pemkab Gresik Tahun 2013, dalam LHP tahun 2013.
Ternyata sebagian besar masih banyak masalah dari masa lalu, yang ternyata kembali dilaporkan tahun ini. Belum di tuntaskan oleh pemerintah, sehingga masih mendapat wajar dengan pengecualian ( WDP ), dan pansus nanti akan membedahnya.
Kinerja pansus diharap bisa bekerja maksimal, agar anggaran kinerja APBD tahun 2014 tidak mesti dapat sama. Perolehan WDP 2013, sebagai bukti kinerja pemerintahan tidak sesuai dengan target. Dan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kinerjanya hanya asal-asalan. “Saya tidak hafal satu per satu, merosotnya kinerja SKPD. Yang pasti hampir semua, karena anggaran APBD banyak yang tidak terserap,” kata Zulfan Hasim.
Sementara Ketua pansus LHP BPK Faqih Usman mengatakan, bahwa pansus akan meneliti dengan seksama rekomendasi dari BPK, baik terhadap tunggakan maupun temuan baru pada anggaran APBD 2013, karena DPRD menginginkan supaya kinerja pemerintahan menjadi baik.
Pansus ini, bisa saja mengeluarkan rekomendasi sebuah catatan atau temuan dibawa ke proses hukum. Karena semua tidak ada yang tidak mungkin, kalau ternyata dalam penilaian bahwa catatan dan temuan itu sudah parah dan juga tidak maksimal maka harus di teruskan. [kim*]

Keterangan Foto : Suasana rapat paripurna. [nas/bhirawa]

Tags: