DPRD Kabupaten Malang Desak Dispora Tak Persulit Pencairan Anggaran KONI

Ketua Komisi IV DPRD Kab Malang M Saiful Efendi saat hearing dengan Dispora dan KONI, di Kantor DPRD Kab Malang, Jalan Panji, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang mendesak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kabupaten setempat, untuk tidak mempersulit anggaran Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Malang. Karena anggaran itu diperlukan untuk pembinaan atlet di 52 cabang olahraga (cabor), yakni untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur (Jatim), yang akan digelar pada 2020 mendatang.

Sebab, kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang M Saiful Efendi, Rabu (12/8), saat hearing dengan Dispora dan KONI Kabupaten Malang di ruang Rapat Komisi IV, di Kantor DPRD Kabupaten Malang, jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, anggaran KONI sebelumnya diperoleh dari dana hibah, kini anggarannya melalui Dispora yakni sebagai verifikator. Sehingga untuk mencairkan anggaran untuk sarana dan prasarana KONI , prosesnya kini berbeda dengan sebelumnya.

Karena, lanjut dia, Dispora meminta pada KONI untuk pengajuan anggaran harus berdasarkan basis kinerja. Sehingga dengan adanya permintaan Dispora tersebut, maka KONI sangat berat untuk melaksanakannya. Karena selama anggaran yang diperoleh dari dana hibah, KONI hanya mengajukan sistem Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). “Kami meminta kepada Dispora dan KONI harus melakukan koordinasi agar anggaran itu bisa dicairkan. Dan dirinya juga meminta pada Dispora jangan mempersulit pencairan anggaran untuk KONI. Karena anggaran itu digunakan untuk pembinaan atlet,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua KONI Kabupaten Malang H Rosydin membenarkan, jika anggaran KONI kini berada di Dispora, sehingga untuk bisa mencairkan anggaran tersebut, pihaknya harus membuat pengajuan anggaran dengan berbasis kinerja. Sehingga dalam pengajuan anggaran tidak bisa disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari proses pengajuan anggaran seprti itu, maka telah menghambat pembinaan atlet. Padahal, pada Porprov VII Jatim 2020 mendatang, pihaknya telah menargetkan masuk pada tiga besar, yang sebelumnya masuk lima besar. “Bagaimana bisa memenuhi target tiga besar, jika anggaran tidak bisa dicairkan,” ujarnya.

Dijelaskan, anggaran KONI Kabupaten Malang untuk tahun 2020 ini, sebesar Rp 9,8 miliar. Namun, dengan adanya Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini, anggaran KONI tersebut terkena rasionalisasi sehingga menjadi Rp 2,9 miliar atau dipotong 70 persen, guna untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang. Sedangkan anggaran itu kita perlukan untuk perawatan atlet, mulai dari gizi, kesehatan, pembinaan hingga untuk membiayai manager dan pelatih.

”Dan KONI Kabupaten Malang sendiri, kini memiliki 52 cabor, dan memiliki atlet 355 orang, 102 pelatih, dan 36 manager. Namun, dalam Porprov Jatim yang kita ikutkan nanti sebanyak 35 cabor,” terang Rosydin.

Sementara itu, Kepala Dispora Atsalis Supriyanto membantah, jika pihaknya tidak menghambat pencairan anggaran untuk KONI. Karena dalam pengajuan anggaran itu ada kesalahan penyusunan anggaran. Dan selain itu, juga salah dalam memasukkan kode rekening, karena kode rekening sudah berubah tidak seperti tahun sebelumnya. Sehingga dirinya meminta pada KONI agar kembali menyusun anggaran, agar nanti bisa dipetanggujawabkan.

“Anggaran yang diajukan KONI sebesar 975 juta tidak mungkin kita cairkan, karena masih ada kesalahan. Dan kami berharap agar segera menyusun anggaran kembali, dan jangan sampai anggaran menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA),” tegasnya. [cyn]

Tags: