DPRD Kabupaten Trenggalek Kebut Pembahasan PAPBD 2020

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi

Trenggalek,Bhirawa
DPRD Kabupaten Trenggalek mulai lakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020 Mengingat waktu untuk pembahasan ada beberapa anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaiakan mengingat anggaran Kabupaten Trenggalek banyak direvokusing untuk penanganan Covid-19 maka dalam APBD tahun 2020 segera dilakukan perubahan.

“Karena waktunya untuk membahas perubahan APBD, dan kita ada revokusing untuk penanganan Covid-19 maka dilakukan perubahan,” ungkap Doding usai Rapat paripurna Penyampaian nota Bupati tentang P-APBD tahun 2020, di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.

Lebih lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menyebutkan beberapa alasan dilakukan Perubahan diantaranya pendapatan dari pemerintah pusat yang mengalami penurunan.

“Pendapatan dari pemerintah pusat terkait Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan lain – lain turun sekitar 8 sampai 12 persen,”tutur Diding

Selain itu terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) pihaknya juga mengakui adanya penurunan sekitar 30 persen, sehingga belum bisa menetapkan kembali pendapatan dan belanja di tahun 2020 ini.

“Hari Ini kan awal dari penyampaian nota Bupati selanjutnya kita bahas pandangan umum fraksi seperti apa, maka selanjutnya baru kita paripurnakan untuk ditetapkan menjadi perda P-APBD,” tutupnya (wek).

Tags: