DPRD Kota Blitar Temukan Bangunan RTH Kelurahan Bendo Tak Standart

Totok Sugiarto

Kota Blitar, Bhirawa
Hasil sidak pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, DPRD Kota Blitar temukan adanya bangunan yang tak sesuai standar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan setelah dilihat langsung dilokasi, pihaknya menemukan adanya bangunan yang dianggap tidak sesuai standar, yakni puncak pondasi yang dicor tidak diberi besi.
“Pada saat kami cek dilapangan ada beberapa bangunan pada RTH Kelurahan Bendo yang standart,” kata Totok Sugiarto. Lanjut Totok berdasarkan keterangan yang diterimanya, menurut petugas pelaksana untuk pembangunan pondasi itu memang belum selesai, karena nantinya diatas cor akan diberi besi dan dicor lagi.
Melihat kondisi itu, Totok mengingatkan agar pembangunan harus sesuai standar yang ditentukan, agar kualitas bangunan tidak buruk. “Kami sangat paham mekanisme pelaksanaan fisik, untuk itu kami himbau kepada pelaksana serta pengawas pekerjaan dari OPD untuk sering mengecek dilapangan agar sesuai speknya,” jelasnya.
Tambah Totok, selain melakukan sidak pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Bendo, pihaknya juga melakukan peninjauan dan pemantauan lapangan di sejumlah pembangunan jalan di Kota Blitar.
“Secara prinsip kami melakukan pengawasan agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dan tidak menyimpang jauh, bagaimanapun juga ini juga untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, Pande Ketut Suryadi menanggapi hal tersebut mengatakan untuk pembangunan RTH di Kelurahan Bendo sudah mencapai 40 persen dan sudah sesuai dengan perencanaan.
“Pembangunan dengan anggaran sekitar Rp. 270 juta itu sudah sesuai dengan perencanaan, dan ditargetkan pada tanggal 28 Desember 2019 nanti pembangunan RTH bisa selesai,” kata Pande Ketut Suryadi. [htn]

Tags: