DPRD Surabaya Desak PT Adhi Karya Hentikan Pembangunan Hingga IMB Turun

Komisi A menggelar dengar pendapat (Hearing) melalui vidio conference terkait pengaduan warga masyarakat Gunung Anyar soal tanggul sungai.

Surabaya, Bhirawa
Komisi A menggelar dengar pendapat (Hearing) melalui vidio conference terkait pengaduan warga masyarakat Gunung Anyar soal tanggul sungai mengundang sejumlah pihak. Antara lain Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Bangunan, Dinas PU Bina Marga Dan Pematusan dan PT Adhi Karya selalu kontraktor pembangunan Kampus UINSA II menghasilkan titik terang.

“Saya pikir tadi sudah ada mulai jawaban agak sedikit terang, tentang siapa dan berkewajiban apa,” ujar Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Surabaya. Senin (8/6)

Dalam hearing, kata Ketua Fraksi Golkar ini, PT Adhi Karya menyampaikan bahwa kewajiban mengajukan permohonan izin berada pada pihak UINSA, dan pihaknya berpikiran dengan kesempatan ini berharap PT Adhi Karya menghentikan segala aktifitas pembangunan.

“Saya pikir dengan kesempatan ini, saya berharap PT Adhi Karya menghentikan segala aktifitas pembangunan sampai UINSA mendapat izin mendirikan bangunan dari Pemkot, ” kata Fathoni saat ditemui usai hearing.
Kedua, Fathoni menjelaskan, persoalan dengan warga sekitar sudah ada frame yang sama untuk berbicara satu sama lain dan mudah mudahan terealisasi dalam waktu dekat.

Berkaitan dengan kerugian yang dialami secara umum atas jebolnya pipa PDAM ini, lanjut Fathoni mengatakan, bahwa PT Adhi Karya menjelaskan sedang melakukan negoisasi difasilitasi oleh Cipta Karya dan Tata Ruang.

“Saya pikir itu nanti yang perlu dijelaskan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak memiliki pretensi yang negatif terhadap PT Adhi Karya,” kata Fathoni.

Hal itu, menurut Fathoni, pihaknya akan menindaklanjut dengan rapat berikut pada rabu mengundang pihak Kampus UINSA ini agar bisa menjadi terang benderang.

“Apa diharapkan warga terdampak maupun warga surabaya secara umum bisa terealisasi dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga gununganyar surabaya berharap, agar komisi A untuk terus mengawal demi warga dan hasilnya bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga.

“kami berharap komisi A bisa terus mengawal demi warga,” kata Imron Ketua TIM 9 Gununganyar Surabaya.
Mantan LPMK ini mengatakan, sebenarnya masih banyak permohonan seperti menara masjid diajukan ke pihak PT Adhi Karya karena disana asetnya sangat besar yang dimanfaatkan oleh proyek itu.
“Karena ada dua sungai dan jalan setapak itu adalah fasilitas umum itu tolong diganti, karena hasilnya warga dari situ, hanya itu saja,” ucap Imron.

Pimpinan Proyek PT Adhi Karya Abdul Somad mengatakan, terkait dengan dampak dan sebagainya, didalam metode pemancangan, pihaknya mengaku sudah analisa dengan lokasi yang ada dengan persyaratan dokumen lelang.

“Bahwa kita dilapangan sudah tidak memakai hammer, tidak ada suara sama sekali terkait dengan pemasangan, sistemnya adalah di injek,” ujar Abdul Somad. saat hearing vidio conference.
Terkait dengan biaya dan lain sebagianya, Somad menjelaskan, pihaknya dan UINSA sudah dipanggil ke PU Cipta Karya terkait dengan biaya yang timbul, dan ini akan dikoordinasikan antara PT Adhi Karya, UINSA dan PDAM.

“Ini sudah ada berita acaranya di PU Dinas Cipta Karya sudah ada solusinya tapi belum sampai ke dalam angka,” ungkapnya.

Terkait dengan tambak, lanjut Somad menambahkan, pengurasan air pipa PDAM dari tambak dibuang ke saluran tengah yang sudah digali sesuai permintaan dari warga dan mengenai terhadap tambak itu.

“Itu sudah kita selesaikan dengan pemilik tambak sudah ada ganti ruginya dan sudah ada berita acaranya,” pungkasnya. [dre]

Tags: