DPRD Trenggalek Terima Kunjungan DPRD Kota Malang

Anggota DPRD Kota Malang saat melakukan kunjungan ke DPRD Trenggalek.

Trenggalek,Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek kembali menerima kunjungan dari wakil rakyat, kali ini kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kota Malang di Aula Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (28/7).

Kunjungan tersebut disambut baik oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto dan didampingi Wakil Ketua Komisi IV Muhadi. Kedatangan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan DPRD Kota Malang ingin menyerap ilmu dari DPRD Kabupaten Trenggalek tentang penyusunan Ranperda tentang kepemudaan dan olah raga yang ada di Bumi Minaksopal.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto mengungkapkan bahwa ia telah memaparkan gambaran tentang Peraturan Daerah ( Perda) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam upaya melaksanakan kewajiban wakil rakyat terkait kepemudaan.

“Di Trenggalek sudah ada Ranperda terkait kepemudaan dan olah raga, jadi memang ada korelasinya dengan masalah kepemudaan. Dan sedikit banyak kami juga menyampaikan terkait Perda kita yang telah disepakati, dan gambarannya tadi bisa sebagai bahan masukan Kota Malang dalam menyusun ranperda tentang kepemudaan,” ungkapnya.

Lanjutnya Politisi Partai Demokrat mengungkapkan pentingnya dalam upaya pembinaan kepemudaan dan Olahraga yang ada di Daerah.

“Yang jelas kami membina kepemudaan dan keolahragaan yang ada di Kabupaten Trenggalek karena memang suatu kewajiban dari wakil rakyat untuk membina,” ujarnya.

Ditambahkan Kang Obeng Sapaan Akrab Ketua Komisi IV terkait gambaran tentang ranperda yang ada di Kabupaten Trenggalek telah dibagi menjadi beberapa point.

“Kurang lebih gambaran poin ranperda penyelenggaraan pemuda dan olahraga itu membedakan olahraga prestasi, olah raga pendidikan dan olah raga rekreasi,” tuturnya. [wek]

Tags: