DPRD Trenggalek Tunda Dua Agenda Rapat Paripurna

Doding Rahmadi

Doding Rahmadi

Trenggalek, Bhirawa
Untuk menindaklanjuti anjuran pemerintah terkait upaya pemerintah dalam peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus atau Covid-19 maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek membatasi untuk melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang serta melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Wakil ketua DPRD Trenggalek Politisi PDI Perjuangan Doding Rahmadi menyatakan ,bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Kemarin sudah melakukan rapat dengan forkopimda bersama stakeholder dan keputusan pak bupati mulai tanggal 17 sampai 29 Maret harus bekerja dirumah masing-masing,” ucapnya.
Ia mengaku hal tersebut memang sesuai dengan instruksi dari Presiden dan Gubernur untuk tidak keluar ke daerah lain.
“Untuk mensukseskan instruksi Bupati maka hari ini kita melaksanakan Badan Musyawarah ( BANMUS), untuk agenda 2 minggu kedepan kita akan fokuskan kegiatan – kegiatan di dalam internal DPRD seperti pembahasn Perda, jadi rapat -rapat kecil,” ujarnya.
Politisi Asal PDI Perjuangan tersebut menjelaskan mamang sebagai wakil rakyat pihaknya mengaku tidak bisa berhenti menjalankan tugasnya, maka dilaksanakan rapat yang sekiranya tidak melibatkan banyak orang.
“Karena kita tidak bisa berhenti untuk tidak bekerja,” tuturnya.
Selain itu Wakil ketua DPRD menjelaskan ada 3 agenda rapat paripurna di Bulan Maret. Namun, ada satu agenda yang tidak bisa ditunda, maka dilaksanakan pada akhir bulan Maret.
“Dua agenda ditunda namun satu hal yang tidak bisa kita elakkan yaitu terkait Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) karena setelah 3 bulan tahun berjalan maka LKPJ harus dilakukan pembahasan, sehingga harus dilaksanakan rapat paripurna,”ujarnya. (Wek).

Tags: