DPRD Tulungagung Imbau 32 Puskesmas Sudah BLUD Tahun 2020

Bambang Triono dan pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung saat rapat bersama Komisi C DPRD Tulungagung, Senin (28/10).

Tulungagung, Bhirawa
Komisi C DPRD Tulungagung meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung untuk merealisasikan 32 Puskesmas menjadi Badan Layanan umum Daerah (BLUD) pada tahun 2020 mendatang. Permintaan ini disampaikan Komisi C saat rapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung di Kantor DPRD Tulungagung, Senin (28/10).
“Kami minta 32 Puskesmas se-Tulungagung pada tahun 2020 sudah harus BLUD semua,” ujar Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, H Asrori SH pada Bhirawa, Senin (28/10).
Menurut dia, target Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung yang hanya akan menjadi kan sembilan Puskesmas menjadi BLUD tidak sesuai dengan harapan DPRD Tulungagung. Masalahnya Komisi C DPRD Tulungagung menilai hampir seluruh Puskesmas di Kabupaten Tulungagung sudah mampu untuk menjadi BLUD.
Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, H Heru Santoso MPd. Menurut dia, hanya ada lima Puskesmas di Kabupaten Tulungagung yang dikategorikan kecil. Sementara 27 Puskesmas lainnya sudah sangat layak untuk menjadi Puskesmas berstatus BLUD. “Yang lima Puskesmas pun kami kira juga bisa dijadikan BLUD jika memang diusahakan oleh Dinas Kesehatan,” tandasnya.
Heru Santoso melihat ada keraguan-raguan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengapa sampai hanya sembilan Puskesmas saja yang akan dijadikan BLUD. Ia menyadari jika alasannya itu karena keterbatasan sumberdaya manusia.
Namun demikian, lanjut dia, ada banyak manfaat yang didapat masyarakat jika Puskesmas menjadi BLUD meski kemudian pendapatan PAD berkurang. Di antaranya Puskesmas dapat dengan leluasa melaksanakan anggarannya sendiri, pelayanan lebih prima dan kebijakan lebih cepat karena dengan manajemen sendiri.
“Kalau soal dana asistensi yang Rp 100 juta untuk proses 32 Puskesmas menjadi BLUD, kami kira tidak masalah. Pasti nanti akan dicukupi oleh APBD untuk tahun 2020,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Drs Bambang Triono MM, ketika dikonfirmasi menyatakan akan memenuhi permintaan Komisi C DPRD Tulungagung. Pada tahun 2020 mendatang tidak lagi hanya menargetkan sembilan Puskesmas menjadi BLUD, tetapi semua Puskesmas di Tulungagung yang berjumlah 32 Puskesmas menjadi BLUD.
“Sesuai arahan Komisi C DPRD Tulungagung untuk BLUD Puskesmas langsung 32 Puskesmas,” tuturnya.
Soal masih adanya lima Puskesmas yang berkategori kecil menurut Bambang Triono, tetap akan diusahakan menjadi BLUD. “Ya harus dipersiapkan semua,” ucapnya.[wed]

Tags: