DPRD Tulungagung Tetapkan APBD 2019 Jadi Perda

Plt Bupati Maryoto Birowo Mulyo dan Supriyono saling berjabat tangan seusai menandatangani berita acara persetujuan penetapan APBD Tulungagung 2019, Rabu (21/11).

Tulungagung, Bhirawa
Semua fraksi DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2019 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dan penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2019 ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (21/11).
Selain itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Supriyono SE, MSi tersebut juga disetujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2019 dan penetapan Peraturan DPRD Tulungagung tentang Tata Tertib.
Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2019 yang telah ditetapkan menjadi Perda itu, di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.647.738.015.220,77. Sedang belanja mencapai Rp 2.678.564.625.274,77. Dan ini menjadikan defisit Rp 30.826.610.054,00.
Sementara, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 38.826.610.054,00 dan pengeluaran sebesar Rp 3.000.000.000,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 30.826.610.054,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0 (nol).
Kendati menyetujui dan telah ditetapkan sebagai Perda, namun delapan fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Plt Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM.
Seperti di antaranya yang disampaikan Wiwik Triasmoro juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia meminta Pemkab Tulungagung untuk lebih mampu dalam membuat perencanaan operasional dalam program seragam sekolah gratis. Selain juga minta Pemkab Tulungagung mengoptimalkan bantuan hukum bagi masyakarat miskin.
Sebelumnya, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, Riyanah SH, MH, MM memaparkan sejumlah raperda yang akan dibahas pada 2019 mendatang. Politisi dari Partai Golkar ini menyebut ada 17 raperda yang telah disepakati antara Bapemperda dan Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung untuk dibahas dalam 2019.
Sementara itu, Plt Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, mengatakan akan menindaklanjuti semua imbauan dan saran yang telah disampaikan semua fraksi DPRD Tulungagung.
“Atas imbauan dan saran yang telah disampaikan kami ucapkan terima kasih dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Mengenai seragam sekolah gratis, Maryoto Birowo seusai sidang paripurna mengungkapkan sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung. “Penyelesaiannya lebih cepat lebih bagus,” tuturnya. [adv.wed]

Tags: