DPRD Tulungagung Tetapkan Perda Perubahan APBD 2020

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dan pimpinan DPRD Tulungagung secara bergantian menandatangani berita acara persetujuan penetapan Perda Perubahan APBD 2020, Selasa (8/9).

Tulungagung, Bhirawa
DPRD Tulungagung, Selasa (8/9),menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda. Penetapan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, selain juga hampir semua anggota DPRD Tulungagung serta Sekda Tulungagung, Sukaji. Sedang kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan Camat se-Tulungagung mengikuti acara rapat paripurna melalui teleconference atau vitual.

Kendati tujuh fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun mereka tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing. Beberapa catatan yang disampaikan di antaranya, terkait kenaikan insentif transport bagi guru-guru honorer dan pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Campurdarat.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Gunawan menyebut pembangunan RSUD di Kecamatan Campurdarat harus segera dilakukan. “Harapannya proses perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit harus segera dikerjakan sesuai tahapannya,” ujarnya.

Adapun perubahan APBD 2020 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu yakni disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.583.354.920.105,68 menjadi Rp 2.466.063.855.778,74 atau berkurang Rp 117.291.064.327,14. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.763.354.920.105,88 menjadi Rp 2.956.850.111.853,59 atau meningkat Rp 193.495.191.747,71. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 310.786.256.074,85.

Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 180.000.000.000,00 menjadi Rp 505.786.256.074,85 atau bertambah Rp 325.786.256.074,85. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 0,00 menjadi Rp 15.000.000.000,00 atau bertambah Rp 15.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 490.786.256.074,85. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00.

Bupati Maryoto Birowo, saat memberi sambutan mengucapkan terimakasihnya pada DPRD Tulungagung karena Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung.

“Untuk insentif transport bagi guru-guru sukarela kami berharap nanti ada penambahan jumlah yang menerima SK Bupati. Saat ini baru 1.700-an yang mendapat SK Bupati dari 5.000 tenaga guru honorer. Dengan bertambahnya yang dapat SK Bupati mereka nanti bisa ikut PLPG untuk sertifikasi,” paparnya. (wed/adv)

Tags: