Dua Anggota DPRD PAW Fraksi Golkar Kabupaten Tuban Dilantik

Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi,S.Ag.,MM saat membacakan pengambilan sumpah janji anggota DPRD PAW dari Fraksi Golkar di Ruang Paripurna DPRD setempat.

Tuban, Bhirawa
Hj. Nanik Herdiyanti dan Arina Jumiawati, SH,MM, dilantik sebagai Anggota DPRD Tuban Pengganti Antar Waktu (PAW) di dalam rapat paripurna istimewa di gedung Dewan Tuban, Selasa (4/12/2018).
Kedua perempuan politisi dari Partai Golkar itu menggantikan, M Musa, dan Rudi Haryanto, di Fraksi Partai Golkar yang mengundurkan diri dan pindah ke Partai Hanura.
Turut hadir dalam prosesi Pengambilan Sumpah oleh Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi,S.Ag.,MM tersebut, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., termasuk Dr. Budiwiyana, M.Si Sekda Tuban serta jajaran pimpinan OPD Pemkab setempat.
Kepada awak media, Wabup Noor Nahar menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Nanik Herdiyanti dan Arina Jumiawati, SH,MM atas pelantikan dan berharap bisa bersinergi dengan Pemkab serta mampu menjalankan tanggungjawabnya dengan baik.
“Dengan bertambahnya anggota DPRD Tuban diharapkan mampu meningkatkan kerja sama dengan Pemkab Tuban. Salah satunya menyelesaikan beberapa Raperda,” harap Wabup.
Sedangkan dalam sambutan Ketua DPRD menyatakan dengan semakin lengkapnya anggota DPRD sejalan dengan peningkatan kinerja DPRD. Pada sisa masa bakti 2014-2019 terdapat beberapa agenda yang perlu diselesaikan pembahasan, salah satunya Raperda APBD 2019.
“Tambahan anggota ini, semoga semakin memaksimalkan kinerja, karena masih ada agenda penting sampai 2019,” ungkap Miyadi.
Miyadi juga meminta agar kedua anggota yang mengisi kekosongan untuk segera menyesuaikan diri. Serta segera beradaptasi serta memahami tugas dan fungsinya. Hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan Pemkab Tuban.
“Saya berharap kepada saudari segera menyesuaikan diri, baik dengan anggota dewan lainnya maupun tugas baru, dimana posisi anda ditempatkan,” harap Ketua DPRD dalam sambutanya.
Untuk diketahui, Hj. Nanik Herdianti akan ditempatkan di anggota Komisi D bidang Pembangunan, sedangkan Arina Jumiawati, SH., MM ditempatkan di anggota Komisi A bidang Pemerintahan. (Hud)

Tags: