Dua Pekan Pemutihan, 30 Ribu Obyek Pajak Lakukan Balik Nama Kendaraan

Pemprov Jatim, Bhirawa
Kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meluncurkan program pemutihan pajak mendapat respon tinggi dari masyarakat. Khususnya bagi wajib pajak yang telah memanfaatkan pembebasan bea balik nama (BBN) II dan seterusnya. Selama dua pekan terakhir, tercatat 30.427 obyek pajak melakukan balik nama.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Mohammad Yasin menjelaskan, respon wajib pajak terhadap kebijakan pemutihan sangat tinggi. Hingga 14 September, tercatat sudah ada 81.526 wajib pajak yang telah memanfaatkan pemutihan. Di antaranya terdiri dari, pembebasan BBN II 30.427 wajib pajak, pembebasan denda 1.321 wajib pajak dan daftar ulang sebanyak 49 778 wajib pajak.

“Alhamdulillah, dari pemutihan ini Pemprov Jatim telah memberi insentif sebesar Rp 13,7 miliar kepada wajib pajak. Namun, dari pemutihan tersebut Pemprov berhasil menerima pendapatan sebesar Rp 40,14 miliar,” tutur M Yasin ditemui di kantornya kemarin, Selasa (15/9).

Pemutihan, kata Yasin, tidak hanya berhasil mendongkrak pendapatan Pemprov Jatim. Namun, hal yang menarik dari program ini adalah tingginya jumlah kendaraan luar provinsi yang dibaliknama ke Provinsi Jatim. Tercatat selama 14 hari program pemutihan ini berjalan sudah ada 2.480 obyek kendaraan yang didaftarkan ke Jatim. Terdiri dari 632 kendaraan roda dua dan 1.848 kendaraan roda empat.

“Ini menjadi potensi bagi Jatim karena di tahun berikutnya mereka akan membayar pajak di Jatim,” tutur Yasin yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tersebut.

Lebih lanjut Yasin menjelaskan, dalam mendongkrak penerimaan pajak semua UPT Bapenda di seluruh Jatim diminta menggencarkan sosialisasi baik melalui media massa maupun media sosial serta bekerjasama dengan pemerintah daerah. “Alhamdulillah progressnya sangat bagus. Dan ini masih ada waktu sampai 28 November, maka kami imbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan ini. Karena pajak yang diterima pemerintah provinsi ini akan dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Yasin.

Pihaknya optimis, dengan berbagai stimulus yang diberikan Gubernur Khofifah penyesuaian target PAD dari sektor pajak sebesar Rp2,09 triliun hingga akhir 2020 ini akan dapat tercapai. Seperti diketahui, tahun ini kenaikan target pajak dari Mendahului PAPBD sebesar Rp 10,3 triliun menjadi Rp 12,39 triliun pada PAPBD.

“Mudah-mudahan ini dapat tercapai karena kita sudah menghitung secara matang. Meski dalam pandemi belum berakhir tapi ekonomi di Jatim sudah mulai menggeliat dan dari target itu kami optimis tercapai,” pungkas dia. [tam]

Tags: