Dua Pelaku Perampok Alfamart Ditangkap

7089d98648885be18a2d6c85bce3ea4c_1Jember, Bhirawa
Dalam kurun waktu dua minggu, jajaran Satreskim Polres Jember, berhasil membekuk dua. pelaku perampokan di gerai Alfamart Wuluhan. Kedua pelaku berinisal TOF (27)  dan IW ( 25 ) warga Kecamatan Rambipuji berhasil dibekuk dirumahnya tanpa ada perlawanan.
Kapolres Jember yang dikonfirmasi melaluui KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Suhartanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut diungkap dari CCTV yang ada di gerai itu. “Identitas pelaku dapat diungkap berkat proses penyelidikan atas informasi korban dan orang-orang yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), camera CCTV dan hasil dari melacak signal Blackberry milik korban yang diambil pelaku,” karanya.
Dari penangkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah satu unit Blackberry milik korban dan satu buah pisau lipat yang dipergunakan pelaku untuk menodong korban. “Sedangkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang saat itu juga dibawa lari pelaku, saat ini keberadaannya masih ditelusuri, karena oleh pelaku sudah dijual kepada orang lain,” ungkapnya pula.
Menurut Suhartanto, aksi perampokan yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi 5 Juni 2014 kemarin. Dalam aksinya keduanya melakukan penyekapan terhadap korban  dan mengancam dengan senjata tajam. “Kami akan melakukan penyelidikan lanjutan, untuk mengungkap dugaan apakah pelaku juga terlibat dalam serangkaian aksi perampokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jember. Kedua pelaku disebutkan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. [efi]

Tags: