Dua PNS di Setda Sidoarjo dapat Peringatan

5-witarsih 1Sidoarjo, Bhirawa
Dua PNS di Setda Sidoarjo dari Bagian yang sama, telah mendapat surat teguran tertulis karena pada Bulan Mei lalu, sering terlambat tak mengikuti kegiatan apel lebih dari lima kali..
Menurut Kasubag Kepegawaian Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Drs Ahmad  Fauzi, surat teguran yang diberikan itu sudah termasuk sanksi ringan. Hal ini sesuai PP Nomor 53 tahun 2010, atasan langsung PNS yang bersangkutan harus memberikan pembinaan.
”Biasanya orangnya ya itu-itu saja, setelah dapat pembinaan biasanya ada perubahan lebih baik, tapi lambat-laun biasanya kumat lagi,” ujar Fauzi, Selasa (24/6) kemarin.
Disampaikan Fauzi, mengikuti apel termasuk salah satu bentuk kedisiplinan dari PNS. PNS harus disiplin dan meningkatkannya, apalagi tahun 2014 ini, gaji mereka akan naik sebesar 6%. Di Kab Sidoarjo, pencairan kenaikan gaji ini akan dilakukan mulai Bulan Juli.
Sementara itu, diakui Sri Witarsih, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, kedisiplinan PNS memang naik turun. Namun dalam evaluasinya selama ini, di Sidoarjo PNS yang masih berlaku kurang
disiplin hanya sekitar 0.25%.
”Tak sampai ada 1%, mungkin dari 100 PNS, yang tidak disiplin hanya ada 1 PNS saja,” ujar Witarsih.
Tentu saja Sri Witarsih mengingatkan, agar PNS Sidoarjo yang belum berlaku disiplin terus meningkatkan kedisiplinannya. Sedangkan yang sudah disiplin tentu saja harus dipertahankan.
”Dengan kenaikan gaji 6% pada tahun 2014 ini, tentu saja disiplin PNS jelas harus ditingkatkan, kerja juga harus lebih baik,”’ tegas Witarsih.
PNS Sidoarjo, menurutnya, kecil yang masih tak disiplin, sebab di Sidoarjo ada aturan dalam Perbup, kalau mereka tak disiplin misalnya terlambat kerja, maka tambahan penghasilan pegawai (TPP) nya
akan dipotong 2,5% bila terlambat lebih dari 5 menit. ”Jadi mereka tak berani main-main untuk tidak disiplin, TPP itu juga sangat berarti bagi PNS Sidoarjo,” kata Sri Witarsih. [ali]

Keterangan Foto : Sri Witarsih

Tags: