Dugaan Korupsi Di DPRD Bojonegoro Menguat

Bojonegoro, Bhirawa
Usai melakukan penggeledahan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dan rumah pejabat DPRD, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat meyakini telah terjadi penyelewengan keuangan di Sekretariat DPRD.
Dimana itu terjadi saat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Undang-undang pada tahun 2012 lalu. Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro, Nusirwan Sahrul, Kamis (6/3) kemarin.
Menurutnya, menguatnya dugaan kasus tersebut kuat setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dimana hasil pemeriksaan beberapa hari ini mencatat dugaan penyelewengan anggaran makin menguat.
“Saksi yang sudah diperiksa diantaranya dua orang bendahara yakni bendahara Bimtek Zamroni dan Bendahara sosialisasi undang-undang, Anisa, serta satu orang Ketua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hartutik,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mencocokan laporan pertanggungjawabannya dan keterangan sekwan tidak sama. Dimana pemeriksaan terhadap Sekwan dan sejumlah staf beberapa waktu lalu juga mengklasifikasi  kegiatan-kegiatan secara umum sampai detail.
“Pemeriksaan ini fokus pertanggung jawaban dari empat kali melakukan sosialisasi undang-undang dan enam kali melakukan kegiatan bimtek,” tegasnya.
Sementara saat di singgung mengenai berapa nilai besaran kerugian dalam kasus dugaan korupsi tersebut, dirinya masih enggan menjelaskan. Namun yang jelas, pihaknya sudah mengantongi berapa nilai kerugian Negara yang di timbulkan akibat para oknum DPRD.
“Kami tidak akan main-main dalam penyidikan kasus bimtek ini. Kita berjanji akan menuntaskan kasus ini sampai tuntas. Sebab, penyidik meyakini ada unsur pidananya dalam pelaksaan bimtek,” pungkasnya. [bas]

Tags: