Dukung Kebijakan Presiden Jokowi, Komisi A DPRD Jatim Monitoring Bawaslu Kab Malang

Malang, Bhirawa
Komisi A DPRD Jatim tak henti-hentinya meninjau kesiapan peneyelenggara pemilu demi suksesnya pilkada serentak 2020. Setelah memonitoring kesiapan KPU, kali ini Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Malang, Senin (21/9).
Komisi A yang dipimpin oleh Mayjen TNI Purn Dr Istu Hari Subagio ini di terima langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi. Disampaikan Istu, monitoring ini tidak hanya di wilayah Malang saja, melainkan seluruh Bawaslu yang sedang menyelenggarakan pilkada serentak 2020.
“Tidak hanya bawaslu malang saja yang akan kita monitoring kesiapannya, kita akan memonitoring seluruh bawaslu yang sedang menyelenggrakan pilkada serentak 2020 ini,” katanya.
Istu mengatakan bahwa kualitas demokrasi di Jawa Timur harus ada peningkatan. Politisi golkar ini berharap agar penyelenggaraan pilkada serentak 2020 ini dilakukan secara fair dan tidak adanya keberpihakan kepada salah satu calon.
Disamping itu, lanjut Mantan Pangdam Bukit Barisan ini yakni Bawaslu dapat melakukan tindakan tegas yang sesuai aturan berlaku apabila ada pasangan calon yang dirasa atau terduga melakukan tindakan pelanggaran.
“Pilkada 2020 ini berbeda dengan pilkada sebelumnya, kali ini kita melakukan pesta demokrasi di tengah pandemi virus corona, jadi kita berharap agar bawaslu juga jeli antara bantuan sosial dengan money politic,” tambahnya.
Istu juga menuturkan akan mendukung kebijakan presiden RI, Joko Widodo yang akan tetap memastikan pilkada serentak tidak mengalami penundaan. Pihaknya mengakui, awalnya ada kekhawatiran jika pilkada serentak dilakukan akan menimbulkan klaster baru covid-19.
“Namun setelah kami melakukan kunjungan ke KPU Pusat yang ada di Jakarta . Kami di yakin kan oleh ketua KPU Pusat bapak Arif Budiman jika Protokol Kesehatan akan dilakukan secara ketat pada saat tahap pencoblosan. Mulai dari pengurangan kapasitas jumlah tiap pemilih di setiap TPS hingga perbedaan waktu pemanggilan antara pemilih satu dengan yang lainnya sampai dengan tinta yang biasa di celupkan menjadi di teteskan dan hal ini sudah di atur dalam PKPU no 6 tahun 2020 “ ujarnya.
“Tidak hanya proses pencoblosannya, KPU Pusat juga telah melakukan rapid dan swap test kepada seluruh anggota TPS yang akan bertugas dan memberikan APD lengkap untuk petugas” lanjutnya
“Selain itu kita juga memberi masukan agar tidak melakukan kampanye akbar yang mengumpulkan banyak orang di lapangan seperti yang biasa di lakukan, cukup dengan media massa saja atau televisi lokal agar tetap terjadinya social distancing,” tambahnya.
Ketua Komisi A ini mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap melaksanakan hak konstitusionalnya. Agar sistem demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik. Karena semakin tinggi partisipasi pemilih maka akan melahirkan tingkat legitimasi pilkada yang tinggi pula serta mengajak semua elemen masyrakat tidak terprovokasi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Semoga pilkada serentak 2020 ini dapat berjalan dengan baik, tidak adanya klaster baru dan saya mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah diarahkan oleh pemerintah “ tutup Mayjen Istu Hari Subagio. [geh.cyn]

Tags: