E-Pasar Menjawab Pedagang Pasar Tradisional di Tengah Pandemi Covid-19

Direktur Puldaya Wiranusa Malang Diky Sulaiman (kiri) saat di wawancarai beberapa wartawan

Kab Malang, Bhirawa
Masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) seperti sekarang ini, masyarakat dan para pedagang di pasar tradisional wajib menjalankan protokol kesehatan. Hal ini guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena jumlah pasien terinveksi Covid-19 di Malang Raya terus meningkat. Sehingga untuk membatasi tatap muka antara pedagang dan pembeli di pasar tradisional, maka hal ini telah membuat Puldaya Wiranusa Malang bersama Developer IT Mayantara Malang meluncurkan E-Pasar.

Sedangkan E-Pasar ini merupakan sebuah aplikasi yang dapat membantu masyarakat dan pedagang dalam menjual dagangannya tanpa harus bertatap muka. Begitu juga jika masyarakat membutuhkan untuk kebutuhan dapur, tidak perlu lagi datang ke pasar. Dan untuk mengunduh aplikasi E-Pasar, maka harus melalui Hand Phone (HP) yang berbasis android.

Direktur Puldaya Wiranusa Malang Diky Sulaiman, Minggu (5/7), kepada Bhirawa mengatakan, aplikasi E-Pasar yang sudah kita luncurkan di masyarakat, yaitu dalam rangka mewujudkan dunia usaha Indonesia yang kuat dan berdaya saing. Sehingga pedagang pasar pun juga harus melek teknologi, agar mereka bisa lebih mudah dalam melakukan kegiatan jual beli di pasar. Karena di Indonesia saat ini masih diserang wabah Covid-19, sehingga akses bertemu orang harus memenuhi aturan protokol kesehatan. “Dengan adanya aplikasi E-Pasar ini, maka pedagang dan masyarakat lebih diuntungkan, terutama waktu dan bisa menekan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Dalam sistem E-Pasar ini, kata dia, masyarakat yang ingin membutuhkan kebutuhan dapur, hanya mengklik untuk memilih apa yang diinginkan dan sudah tersedia di aplikasi tersebut. Sehingga pembayaran melalui online, sehingga masyarakat hanya menunggu di rumah tanpa harus datang sendiri ke pasar. Karena pesanan sayur mayur diantar oleh pengirim, yang memang sudah disiapkan oleh operator. Sedangkan nantinya transaksi pembayaran dalam memesan kebutuhan dapur bisa melalui OVO, yaitu sebuah aplikasi smart yang memberikan layanan pembayaran dan transaksi secara online atau OVO Cash.

“Untuk itu E-Pasar telah menjawab stigma sosial dalam situasi pandemi Covid-19 untuk pemberdayaan roda perekonomian pembangunan, seperti perdagangan, industri dan distribusi, agar masyarakat tetap mampu bertahan dan berkembang dalam situasi sulit seperti sekarang ini karena adanya pandemi Covid-19,” ujar Diky.

Dia menjelaskan, E-Pasar yang kita luncurkan di masyarakat ini sebuah representasi ketahanan kawasan. Sedangkan aplikasi ini juga merupakan progran aplikasi manageman etalase (e-commerce) digital yang tedaftar di etalase digital internasional atau google play store. Sedangkan E-Pasar ini karya anak Malang sendiri dalam binaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Malang, dan hal ini juga untuk menjawab tantangan kemajuan teknologi.

“Kami berharap E-Pasar ini bisa menjadi solusi masyarakat dan pedagang pasar dalam melakukan transaksi pembayaran melalui online, dan targetnya Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu,” tandas Diky, yang kini juga sebagai Wakil Ketua Kadin Malang Bidang Perdagangan dan Distribusi.

Sementara itu, Direktur Developer IT Mayantara Yudista juga menambahkan, aplikasi E-Pasar yang kita buat, tentunya untuk menjawab para pedagang pasar dalam melakukan jual beli di masa pandemi Covid-19. Karena dengan menggunakan transaksi pembayaran melalui online, yang jelas mengurangi resiko terinveksi Covid-19, serta mempercepat transaksi. Dan saat ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi dalam penggunaan aplikasi E-Pasar pada pedagang pasar, agar mereka bisa bertransaksi melalui HP androidnya secara online.

“E-Pasar juga memberikan kontribusi untuk membangun semangat ketahanan dan kemandirian melalui system teknologi digital secara bersama sama, serta membangun peluang lapangan kerja baru yang produktif berbasis pemberdayaan,” terangnya. [cyn]

Tags: