Edukasi Pemilahan Sampah DLH Mendapat Penolakan Warga

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur telah melangsungkan giat edukasi pada warga pemilah sampah yang berada di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Buntutnya, warga banyak yang menolak jika memang ada penutupan kawasan yang telah menjadi penghidupannya.
Kepala DLH Jatim melalui Kepala Bidang Sampah, Agus Cahyo menyampaikan, dalam kegiatan tersebut dalam menyampaikan materi oleh narasumber langsung disertai sanggahan dari warga yang tidak ingin pendapatannya terhenti.
“Mereka (warga, red) banyak mengaku kalau sebelum ada ramai – ramai dalam pemberitaan, pendapatan yang diraih seharinya bisa Rp50 ribu, namun setelah diberitakan kini pendapatan yang diraihnya hanya kisaran Rp20 ribuan. Kecuali kalau pemerintah mau menanggung Rp50 ribu setiap harinya,” ungkapnya, kemarin.
Begitupula ketika mendapatkan materi mengenai kesehatan, lanjutnya, warga mengaku tidak mengalami sakit yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilakoninya tersebut.
“Dari puskesmas juga menyebutkan kalau mereka datang berobat karena sakit kolesterol atau asam urat,” ujarnya. Lebih lanjut, Agus juga mengatakan, warga akhirnya meminta agar pemerintah tidak menghentikan kegiatan atau pekerjaan yang dijalani selama bertahun-tahun tersebut. Bagi warga tersebut, sampah tersebut menjadi berkah dalam kehidupan kesehariannya.
“Untuk itulah, kami beserta pihak terkait nantinya akan kembali merumuskan upaya lainnya dalam menangani masalah tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, tujuan terselenggaranya giat edukasi pada warga tersebut, dalam rangka sosialisasi pembelajaran masyarakat tentang sampah, dan rencananya secara bertahap akan dibantu pembersihan dan penataan infrastruktur TPS terpadu.
Sementara, Pakar Hukum Lingkungan, Prof Dr Suparto Wijoyo mengatakan, sampah impor apapun bentuknya merupakan bentuk kriminal bertentangan dengan UU Pengelolaan Sampah dan dianggap sebagai sampah haram. Sampah impor harusnya di reimpor atau dikembalikan ke negara asalnya.
Terkait warga, lanjutnya, harus diberikan kesempatan berubah dari mengelola sampah yang haram menjadi halal. “Kondisi ini memerlukan lapangan pekerjaan, dimana ada sampah halal. Mungkin di TPA Kabupaten Mojokerto bisa mempekerjakan pemilah ini,” ujarnya.
Atau, dikatakannya, perlu membangun komunitas kreatif yang difasilitasi Gubernur Jatim. “Seperti Dinas Koperasi dan UMKM perlu membina dan memberdayakan warga tersebut. Apalagi saat ini mendekati PAK (perubahan anggaran keuangan, red). Warga diberikan pemberdayaan ekonomi kreatif dengan kebiasaan memilah sampah. Jangan dibiarkan mereka bekerja seperti saat ini (memilah sampah impor, red),” katanya. [rac]

Tags: