Efektifitas Program Digitalisasi Sekolah

foto ilustrasi

Digitalisasi sekolah adalah sebuah konsekuensi logis dari perubahan zaman. Melalui perubahan zaman itu pula, nilai adaptasi untuk bisa menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi mutlak dibutuhkan. Termasuk pemanfaatan terobosan perkembangan teknologi informasi dalam proses belajar dan pengajaran sangat mutlak dibutuhkan. Wajar adanya, jika hingga kini pemanfaatan teknologi dalam proses belajar dan pengajaran yang kita kenal dengan Program Digitalisasi Sekolah yang diformulasikan oleh pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendapat sorotan publik.

Bahkan, perhatian publik semakin santer manakala selama pandemi Covid-19 ini telah mewajibkan publik untuk bekerja dan beraktivitas dirumah. Begitupun, dalam proses belajar di sekolah harus tergantikan dengan pembelajaran jarak jauk (PJJ). Hingga akhirnya, pemerintah pun mengeluarkan suatu kebijakan terkait digitalisasi sekolah untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara digital. Yakni dengan memasukkan bahan ajar ke dalam jaringan untuk dapat digunakan bersama-sama aktor pendidikan, baik guru, siswa, sekolah dan orang tua.

Selebihnya, kebijakan tersebut lebih menekankan penggunaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK), berupa komputer tablet dan portal rumah belajar. Program itupun telah menggunakan anggaran melalui skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja. Regulasi tentang program digitalisasi sekolah, setidaknya bisa dirujuk melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019.

Melalui regulasi tersebut, setidaknya program digitalisasi sekolah yang dicanangkan Kemendikbud bisa terealisasi dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga, cita-cita agung dari pemerintah untuk mewujudkan kemandirian dan kreatifitas siswa dalam menggali pengetahuan untuk bisa bersaing di era Revolusi Industri 4.0 bisa terkabulkan. Berangkat dari situlah, sejatinya kita sudah menimbang efektifitas program digitalisasi sekolah yang dicanang pemerintah bisa rampung pada tahun 2024.

Asri Kusuma Dewanti
Pengajar Universitas Muhammadiyah Malang

Tags: