Evaluasi Akreditasi 2021, Banyak Lembaga Masih Terpaku Pola Lama

Ketua BAN S/M Jatim Prof Roesmaningsih paparkan hasil evaluasi akreditasi 2021.

BAN S/M Nilai Sekolah Belum Terbiasa dengan Instrumen Performance Based
BAN S/M Jatim, Bhirawa
Proses akreditasi tahun 2021 rampung. Ada beberapa evaluasi dan catatan yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Jatim selama visitasi. Sedikitnya ada dua lembaga yang tidak terakreditasi dari 1.019 lembaga yang melakukan akreditasi tahun ini. Untuk pemeringkatan, lembaga dengan akreditasi B paling banyak penilaian dengan presentase 60%. Sedangkan untuk akreditasi A dan C hampir berimbang.
Menurut Ketua BAN S/M Jatim, Prof Roesmaningsih, dari hasil evaluasi ini masih banyak sekolah berpaku pada sistem akreditasi pola lama yakni compliance based. Sedangkan sejak tahun 2020, BAN S/M mulai menerapkan Pola Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 mengutamakan pada performance based.
Pola instrumen ini menekankan pada tataran empat standart pendidikan. Yakni standart guru dan tenaga pendidik, standard proses, standard pengelolaan, dan standart kelulusan (standart kompetensi lulusan). Sementara untuk empat strandart pendidikan lainnya seperti standart sarana prasarana, standart isi, standart pembiayaan dan standart penilaian bisa terpantau melalui Dapodik atau EMIS.
“Masih banyak kendala (pada proses akreditasi kemarin). Karena polanya baru. Sekarang menggunakan IASP 2020, paradigmanya pada performa. Kalau dulu pada compliance based, sekedar aturan dipenuhi. Kalau performance ini pada kinerja. Ini menjadi kendala pada sekolah madrasah. Karena belum terbiasa menyiapkan dokumen yang merekam kinerja sekolah madrasah,” ujarnya usai pembukaan Rakorda II BAN S/M Jatim, Senin (30/11) malam.
Prof Roes sapaan akrabnya mencontohkan, jika pada pola compliance based lembaga terbiasa hanya menyiapkan RPP, tapi pada performance based hal ini tidak bisa dilakukan. Sebab, pengajuan RPP saat akreditasi juga harus dibuktikkan dengan rekaman guru mengajar dan aktifitas belajar siswa. Maka diminta agar semua lembaga lebih tertib administrasi dan jangan menunda pekerjaan.
“Ini belum terbiasa. Itupun juga menjadi kendala sekolah untuk mengunggah dokumen ketika divisitasi secara Daring. Sampai detik terakhir kita selalu mendorong untuk menuntaskan dokumen-dokumen untuk akreditasi IASP 2020,” tambah dia.
Evaluasi lain, kata Prof Roes, juga ada nya 10 lembaga yang mengalami penurunan penilaian akreditasi. Beberapa lembaga yang sebelumnya terakreditasi A, menjadi B. Salah satu sebabnya pertama, tidak punya bukti yang diunggah di sistem dashboard. Kedua, dukungan dari yayasan (jika sekolah swasta, red) ini kurang. Penurunan ini, diakui Prof Roes juga tidak lain karena kurang siapnya sekolah dalam mengikuti aturan sistem IASP 2020.
Tahun ini, BAN S/M sebenarnya mengajukan 15.701 karena habis masa akreditasi. Namun, hanya mendapat jatah 1.019 lembaga SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SLB dan SPK. Sedangkan sisanya, 14.894 yang belum mengikuti proses akreditasi akan dilakukan pemantauan kinerja melalui dashboard.
“Apakah kinerja lembaga stagnan atau tidak, ini bisa dilihat dari Dapodik dan EMIS, LPMP, ataupun AKM. Dari ini jika memang kondisi (kinerja) sekolah sama dari tahun ketahun otomatis diterbitkan dari sertifikat. Tapi dari sistem dasboard nilai turun, ini nanti akan jadi catatan divisitasi berikutnya. Sehingga perpanjangan hanya satu tahun,” jelasnya.
Kemudian, ketiga, jika lembaga mengalami peningkatan nilai akreditasi yang semula 85 menjadi 90 ini peluang naik kelas (naik peringkat alreditasi). Tapi, jika lembaga tidak mengajukan akan tetap sama dengan tahun lalu (akreditasinya).
“Namun ketika dia mengajukan untuk visitasi akan diberi perpanjangan satu tahun. Tahun depan jadi sasaran visitasi,” terangnya.

Sebanyak 600 Lembaga Ditutup Selama 2020
Sementara itu, Sekretaris BAN S/M Jatim, Muji Raharjo, selain evaluasi performance sekolah. Tahun ini total 20 lembaga juga harus ditutup karena ditemukan tidak adanya aktifitas kegiatan maupun lembaga.
Penemuan kasus seperti ini, dikatakan Muji, akan muncul setiap tahunnya. Bahkan di tahun 2020, sebanyak 600 lembaga harus ditutup. Langkah ini, imbuh dia juga tidak lepas dari keberamian asesor yang melakukan verifikasi.
Muji juga menjelaskan, tahun depan BAN SM akan menyasar 8.250 lembaga yang akan di akreditasi. Meski kuota belum ditentukan. Prioritasnya akan diperuntukkan bagi lembaga yang belum akreditasi sebanyak 506, tidak terakreditasi 50 lembaga dan reakreditasi 7.694 lembaga. [ina]

Tags: