Evi Rupitasari: Ada 18 Kecamatan Layak Anak di Sidoarjo

Evi Rupitasari. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Untuk menekan kekerasan fisik dan non fisik pada anak- anak, di tahun 2020 saat ini, di 18 Kecamatan di Kab Sidoarjo, sudah terbentuk gugus tugas Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak.
Menurut Evi Rupitasari SH, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kab Sidoarjo, gugus tugas di wilayah kecamatan ini akan sangat bermanfaat untuk mencegah, menekan adanya kejadian kekerasan pada anak di wilayah Kab Sidoarjo.
Menurut Evi, kekerasan pada anak iyu bisa terjadi dimana-mana. Misalnya di dalam keluarga, sekolah, lingkungan sosial ataupun pada tempat kerja.
” Gugus tugas kecamatan Desa/Kelutahan ini, juga akan bisa mengakomodir kebutuhan untuk pemenuhan hak-hak seorang anak,” jelas Evi, saat dihubungi, Minggu (8/3) kemarin.
Kecamatan layak anak, menurut Evi, dikembangkan di Kab Sidoarjo, karena selama ini Kab Sidoarjo sudah menyandang status sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Sehingga perhatian terhadap kekerasan pada anak dan pemenuhan hak-hak anak, terus dikembangkan sampai ke tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan.
Dirinya menjelaskan, pembentukan gugus tugas Kecamatan dan Desa/Kelurahan layak anak di Kab Sidoarjo itu dibentuk secara bertahap. Pada tahun 2019 lalu, masih dibentuk di 6 Kecamatan. Yakni Kec Taman, Porong, Sedati, Sidoarjo, Krian dan Tulangan.
Sedangkan pada tahun 2020 ini, gugus tugas Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak ini, dibentuk pada 12 kecamatan. Seperti Kec Prambon, Balongbendo, Krembung, Wonoayu, Tanggulangin, Tarik, Buduran, Candi, Sukodono, Gedangan, Jabon dan Waru.
“Gugus tugas di kecamatan ini, nantinya yang akan melaksanakan program-program kecamatan dan desa/kelurahan layak anak,” jelas Evi.
Dirinya juga mengatakan untuk mencegah dan menekan kekerasan pada anak, juga dilakukan kampanye bersama lindungi anak (Berlian). Selama ini sudah dilakukan di tingkat SD, SMP, SMA serta para gurunya.
Rencananya pada tahun 2020 ini, program Berlian itu, akan dilakukan pada 18 kecamatan. Tiap 1 kecamatan 1 sekolahan.
Untuk memberikan perhatian terhadap korban kasus kekerasan baik pada perempuan dan anak, di Kab Sidoarjo selama ini sudah ada UPTD PPA. Lembaga yang berada dalam naungan Dinas P3AKB Kab Sidoarjo akan melakukan pendampingan, rehabilitasi dan mediasi pada perempuan dan anak yang menjadi kasus kekerasan.
Masyarakat di Kab Sidoarjo yang membutuhkannya, kata Evi, bisa memanfaatkannya. Alamatnya ada di jalan Pahlawan I nomor 2 Sidoarjo, telpon 031-8057037. (kus).

Tags: