Fani Bertahan Meskipun Tiga Perangkat Desa Ancam Mundur

Kades, Sekretaris desa dan BPD berembug mencari jalan keluar

Sidoarjo, Bhirawa
Meskipun mendapat tekanan dari warga dan bahkan tiga perangkat desa akan mengundurkan diri, bila Kepala Desa mengeluarkan SK Pengangkatan sebagai perangkat Desa Banjar Kemuning, Kec Sedati, Moh Fani tak gentar untuk mempertahankan haknya.
Sekdes Banjar Kemuning, Aminin menegaskan, dirinya akan mundur bersama dua perangkat desa lainnya mengundurkan diri apabila Moh Fani tetap dilantik sebagai perangkat desa. Seketaris BPD Banjar Kemuning, Abdul Amin, mengkuatirkan balai desa ini akan dirobohkan bila Fani dilantik. ”Kami ini dari warga pesisir yang karakternya keras, jangan sampai ini menggoyahkan kedamaian desa ini,” tukasnya.
Fani dan Hendrik adalah peserta tes perangkat desa yang sudah mengikuti CAT test di Unesa Surabaya. Pihak desa sudah mengingatkan Fani untuk tidak mengikuti seleksi perangkat karena istrinya Alimah sudah jadi bendahara desa. Abdul Amin selaku anggota panitia menyatakan tidak etis bila suami istri jadi perangkat desa dan akan menjadi cemohan warga. Menimbulkan isu yang bisa menyudutkan kepala desa bermain dengan peserta.
Tapi Fani yang kerja di bengkel mobil tetap melanjutkan niatnya ikut tes dan berhasil lolos. Hendrik, peserta yang lolos sebenarnya calon tunggal. Sesuai aturan calon tunggal tidak bisa diseleksi. Jadi harus diseleksi ulang.
Zainul Abidin selaku kepala desa, merasa terjepit dengan masalah ini. Secara hukum, memang Fani tidak salah. Dia mengikuti proses dengan benar, tapi aspirasi warga tidak bisa diabaikan. Apalagi sudah menyebar dugaan dirinya bermain mata untuk memenangkan peserta seleksi. Padahal itu sama sekali tidak benar. Tapi menjelaskan itu kepada warga tidak mudah.
Tidak elok bila suami istri jadi perangkat di sini. Ia sudah wanti-wanti mengingatkan kepada bendahara desa, Alimah untuk tidak mendaftarkan suaminya. Tapi tetap saja didaftarkan. ”Kalau begini jadi saya yang repot,” ujarnya.
Solusinya, menurut Zainul, perlu dilakukan seleksi ulang yang diikuti semua peserta yang lolos maupun tidak lolos. Semuanya setuju dengan seleksi ulang, kecuali Fani. Fani tetap meminta dirinya dilantik karena sudah menjalani proses seleksi dengan benar.
Sampai kini, pihak desa belum mengambil sikap. Suratpun sudah dikirim ke bupati. Sebelum ada petunjuk bupati, desa tidak akan melangkah. [hds]

Tags: