Feny Apridawati: Ada Reward dan Punishment di Disnaker Sidoarjo

Feny Apridawati. [alikus/bhirawa]

Menuju Zona Integritas WBK
Sidoarjo, Bhirawa
Dinas Tenaga Kerja Kab Sidoarjo, satu diantara lima OPD di Kab Sidoarjo yang diusulkan oleh tim koordinasi zona integritas (ZI) Pemkab Sidoarjo, kepada Kemenpan RB, terkait program ZI Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2020 ini.

Empat OPD lainnya meliputi Badan Kepegawaian Daerah (BKD ), Dispendukcapil, Puskesmas Sidoarjo dan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab Sidoarjo.

Kepala Disnaker Kab Sidoarjo, Feny Apridawati, menegaskan semua unsur di Disnaker, mulai pimpnan sampai bawahan menyatakan komitmen siap untuk melaksanakan program ZI WBK tersebut.

“Untuk mewujudkan program ini tidak hanya bisa dari keinginan pimpinan saja, tapi harus di suport juga oleh semua bawahan. Di tempat kami, semuanya sudah tanda tangan komitmen untuk melaksanakan program ini,” kata Feny, Kamis (13/8) kemarin.

Dirinya mengungkan sangat antusias melaksanakan program ZI menuju wilayah bebas korupsi ini, karena ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat akan pelayanan Pemerintah.

Dirinya menegaskan, kalau pelayanan yang ada di Disnaker Sidoarjo adalah gampang, cepat dan gratis tanpa dipungut biaya.
Urusan pelayanan yang ada di Disnaker salah satunya seperti urusan outsourcing, masalah TKI, hubungan industrial dan masih ada lagi lainnya.

“Semua pelayanan di tempat kami, sudah kita tetapkan SOP nya, agar baik bagi masyarakat juga baik bagi Pemerintah sendiri, semuanya ada aturannya masing-masing,” kata mantan Kadisperindag Kab Sidoarjo itu.

Agar pegawai yang melaksanakan pelayanan tersebut sesuai dengan aturan, kata Feni, maka di Disnaker Sidoarjo diberlakukan apresiasi berupa reward dan punishment.

Mereka yang berhak dapat reward, beberapa ukurannya adalah kedisplinan, memberi contoh yang bagus untuk perubahan di lingkungan kerja dan target kerjanya tercapai. Mereka diberikan semacam sertifikat.
Sementara, bagi pegawai yang bersikap abai, maka akan diberikan punishment, berupa surat teguran.

Dari catatan, mereka yang dinilai berpreatasi dan bisa menjadi contoh pegawai yang lain, ada 4 orang. Mereka masing-masing berasal dari tiap bidang. Sedangkan, mereka yang abai dan diberikan punishment ada dua orang.

“Apresiasi kita berikan tiap satu semester. Sudah kita jalankan di tahun 2020 ini,” ujarnya.

Pada tahun 2019 lalu, sebenarnya sudah dijalankan, hanya saja kriterianya masih belum detail seperti di tahun 2020 ini. Tim penilai reward dan punishment ini berasal dari 4 kepala bidang yang ada di lingkungan Disnaker Kab Sidoarjo.

OPD di Kab Sidoarjo saat ini terus dipacu supaya meningkatkan status SAKIP atau sistim analisa kinerja instansi pemerintah yang sedang dijalankannya. Pada tahun 2020 ini, OPD dengan Sakip predikat A, maka akan diberikan reward.

Sebesar Rp75 juta bagi yang berstatus zona integritas (ZI) wilayah bebas korupsi (WBK) , sedangkan yang berstatus ZI wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) sebesar Rp100 juta.

Dikatakan oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, reward tersebut diberikan mulai tahun ini, sebagai cambuk dan untuk memotivasi OPD di Kab Sidoarjo yang nilai SAKIP nya masih dibawah standart.

“Kita akan menargetkan pada tahun 2022 nanti, Sakip di OPD zero B, bila di OPD masih ada, akan kami beri sanksi,” kata Nur Ahmad, yang juga Plt Bupati Sidoarjo itu, belum lama ini. (kus)

Tags: