Forpimda Sepakat Tak Ada Massa dalam Sidang PSHT

Tampak dari kanan, Bupati Madiun, Ahmad Dawami, Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Magetan Suprawoto, saat Rakor Forpimda se-Bakorwil I Madiun dengan kepengurusan PSHT. [sudarno/bhirawa]

Madiun, Bhirawa
Sidang lanjutan sengketa internal Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Kamis (18/6) besok bakal berlangsung tanpa dihadiri masyarakat.Demikian hasil rapat koordinasi (rakor) Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) se-Bakorwil I Madiun dengan kepengurusan PSHT, Selasa (16/6).

Forpimda se-Bakorwil I Madiun beserta kepengurusan PSHT kedua kubu sepakat persidangan tidak dihadiri secara fisik. Masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya sidang dengan agenda putusan itu difasilitasi melalui tanyangan live streaming dari kanal youtube Pengadilan Negeri Kota Madiun.

‘’Sesuai hasil rapat tadi, Forpimda se-Bakorwil bertanggung jawab mengamankan wilayah masing-masing.Semua sudah sepakat tidak ada yang boleh masuk ke Kota Madiun (menyaksikan sidang),’’ kata Wali Kota Madiun, Maidi usai rakor di Bakorwil tersebut.

Masalahnya, sidang bakal ditayangkan secara live streaming.Pemkot Madiun melalui Dinas Kominfo setempat sudah berkoordinasi dengan PN Kota Madiun terkait layanan live streaming tersebut.
Karenanya, masyarakat tidak perlu datang ke Kota Madiun.Sidang bisa dipantau dari handphone masing-masing.Kebijakan itu mengemuka juga atas pertimbangan masa pandemi Covid-19 ini.

‘’Berkumpulnya massa tentu memunculkan potensi penularan Covid-19. Apalagi, massa datang dari berbagai daerah. Makanya, kita sepakati untuk mengikuti sidang secara live streaming,’’kata Wali Kota Maidi menjelaskan.
Penjagaan dan pemeriksaan bakal dilakukan di titik perbatasan.Pemeriksaan dimulai hari ini.Wali Kota menghimbau masyarakat untuk mematuhi keputusan tersebut. Sebab, keamanan dan kesehatan masyarakat wajib diutamakan.Baik masyarakat anggota PSHT maupun masyarakat Kota Madiun secara umumnya.

‘’Sudah ada hasil keputusan seperti ini.Yang nekat masuk apalagi bergerombol berarti menyalahi aturan. Tentunya petugas akan bertindak. Karena, hanya yang berkepentingan dalam sidang yang diperbolehkan masuk,’’ tegas Wali Kota.

Sementara itu, Supriyanto, Pengurus DKP PSHT dengan Ketua Umum Muhammad Taufik menghimbau kepada anggotanya untuk taat kepada aturan. Artinya, tidak ada pengerahan massa. Pihaknya juga menghormati jalannya persidangan apapun hasil keputusannya nanti.

‘’Kita tentu tidak ingin berbenturan dengan saudara sendiri. Kita tidak mengerahkan massa. Kalau ada yang masuk pakai atribut, itu bukan orang kita.Karena orang kita taat hukum. Kita percayakan dan kita hormati proses hukum yang sedang berjalan apapun nanti keputusannya,’’ kata dia.

Sedang Ketua Umum PSHT Pusat Madiun Moerdjoko Hadi Wijoyo juga menghimbau anggotanya agar tidak terpancing provokasi dan intimidasi yang mengadu domba sesama.

Baik dengan satu organisasi maupun organisasi yang lain. Pihaknya mengajak semua untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

‘’Keadilan dan kebenaran harus kita jaga. Tetapi jangan terpancing provokasi dan intimidasi yang mengadu domba,’’jelasnya. [dar]

Tags: