Forum Silaturahmi Pengelola Gedung Resepsi Pernikahan Terbentuk di MAS

Para Pengelolah Gedung Resepsi atau hajatan di Kota Surabaya sepakat membentuk Forum Silaturrahmi di Masjid Al Akbar Surabaya.

Surabaya, Bhirawa
Menyikapi lesunya resepsi pernikahan di gedung saat pandemi Covid 19, para pengelola gedung resepsi/hajatan pernikahan di Surabaya berkumpul di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (MAS) untuk merumuskan pembukaan acara resepsi atau hajatan.

”Mereka berkumpul dan sepakati serta menyamakan frekuwensi agar para pengelola gedung resepsi ini betul – betul bisa melaksanakan resepsi di masa pandemi seperti ini,” kata Ustadz Helmy M Noor, Humas Masjid Al Akbar Surabaya.

Para pengelola gedung yang hadir antara lain Gedung Al Marwah dan As Shofa Masjid Al Akbar, Balai Prajurit Kodam V Brawijaya, DBL Arena, Graha Samudra Bumimoro, Graha Sativa Bulog, PU Bina Marga, Mahameru Polda Jatim, Graha Sepuluh November Surabaya, Islamic Center Surabaya, Gita Tamtama, Gedung Serba Guna Garnisun, Gedung Asrama Haji Sukolilo, Gedung Juang 45, Graha YKP Surabaya, Convention Hall Surabaya dan Graha Wisata Disbudpar Jatim.

Menurut Ustadz Helmy, para pengelola Gedung Resepsi ini sudah benar – benar kehabisan cara agar bisa menjalankan usahanya. Banyak karyawannya yang dirumahkan. Diantara karyawan pengelola Gedung ini ada yang sampai jualan dawet keliling. ”Ya, Mereka sudah kehabisan cara untuk mempertahankan penghasilan di tengah wabah Covid 19 ini,” tegas Ustadz Helmy yang memandu acara.

Setelah para pengelola gedung menyampaikan Curhat dan gagasannya, forum sepakat membentuk forum silaturrahmi pengelola Gedung Resepsi/Hajatan di Kota Surabaya. ”Dengan pertemuan yang sangat gayeng antar pengelola gedung inisiasi itu disepakati 17 pengelola gedung yang hadir,” terang Ustadz Helmy.

Ketua Badan Pengelola Masjid Al Akbar H A Sudjak menambahkan, forum ini tindaklanjut dari Simulasi Resepsi pernikahan di Gedung Marwah Masjid Al Akbar Surabaya. Dari simulasi yang digelar pada 3 September 2020 lalu.

”Para pengelola Gedung ini sepakat untuk menggelar resepsi pernikahan di mulai Bulan September ini dan wajib menetapkan dan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19 sesuai dengan ketetapan pemerintah,” lanjut Sudjak.

Selain itu, Forum Silaturrahim Pengelola Gedung ini dibuat untuk mempererat dan sarana untuk saling mengevaluasi antara pengelola gedung yang ada di Surabaya dalam melaksanakan Protokol Covid 19.[fen]

Tags: