Fraksi Golkar Dukung PPNI Jatim Perjuangkan Insentif Perawat

DPRD Jatim, Bhirawa
Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim mendukung penuh atas desakan DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur terkait pemberian intensif bagi perawat yang menangani virus Corona (Covid-19).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh permintaan pengurus PPNI Jatim. “Kami mendukung penuh permohonan advokasi dan dukungan Peran DPW PPNI Jatim dalam Penanganan Covid-19,” katanya.
Menurut Kodrat, dalam penanganan wabah Corona, perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan
yang mempunyai peran penting. Sehubungan dengan besarnya risiko tertular dan menularkan
bagi perawat dalam merawat pasien. “Jadi, pemerintah harus memperhatikan secara serius tenaga kesehatan yang menjadi benteng terakhir dalam memerangi wabah corona ini,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPW PPNI Jatim, Prof Nursalam saat mendatangi ruang Fraksi berlambang pohon beringin DPRD Jatim ini memohon adanya advokasi dalam penanganan covid-19 di Jatim.
“Kami perlu melaporkan, bahwa kami telah bersurat kepada Gubernur Jatim, tapi sampai sekarang belum ada respon dari stakeholder,” katanya.
Prof Nursalam yang juga dosen di Universitas Airlangga ini mengungkapkan dihadapan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto bahwa PPNI Jatim selama ini berperan aktif dalam penyaluran donasi, santunan bagi perawat yang terkonfirmasi positif dan meninggal, bantuan APD, dan edukasi melalui daily zoominar yang melibatkan 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
“Beberapa pimpinan seperti Bupati, Kepala Dinas, dan pimpinan lainya ikut sebagai pembicara
dan keynote speaker,” jelasnya.
PPNI Jatim, kata Prof Nursalam, melalui tim Satgas Covid-19 terus melakukan update jumlah perawat yang konfimasi positif dan meninggal akibat covid-19 setiap hari. Melalui koordinasi dengan DPD PPNI Kabupaten/Kota se-Jatim.
“Oleh karena itu, kami mohon dukungan DPRD Jatim untuk melakukan advokasi kepada pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk optimalisasi keterlibatan PPNI,” ujarnya.
Menurut Prof Nursalam, santunan bagi perawat yang konfirmasi positif dan selama ini tidak mendapatkan alokasi penganggaran serta pemeriksaan PCR secara berkala kepada perawat yang menangani covid-19 secara langsung maupun tidak.
“Insentif bagi perawat yang memeberikan pelayanan kepada pasien Covid-19 di Rumah
Sakit atau Institusi pelayanan yang bukan sebagai Rumah Sakit Rujukan itu tidak masuk dalam skema pemerintah,” ungkapnya.
Disamping itu, lanjut dia, pemenuhan kebutuhan dasar perawat dan tenaga kesehatan lain seperti isitirahat, nutrisi, vitamin, pengaturan jam kerja, beban kerja dan kesejahteraan perawat, serta
kelancaran pembayaran insentif.
“Mencegah, melawan dan mengantisipasi terjadinya stigmatisasi bagi tenaga kesehatan
khususnya perawat yang terkonfirmasi positif,” tambahnya.
Prof Nursalam mengungkapkan ada sebanyak 12 perawat di Jatim yang meninggal karena terpapar COVID-19. Dari jumlah itu, baru tiga perawat yang menerima santunan dari pemerintah. “Perawat yang meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp300 juta, tapi baru tiga yang dapat, lainnya belum” tuturnya.
Sementara untuk insentif, sesuai dengan SK Menteri pemerintah menjanjikan perawat yang menangani Covid-19 secara langsung mendapatkan maksimal Rp7,5 juta. Sedangkan untuk dokter maksimal mendapatkan insentif sebesar Rp10 juta.
“Sejauh ini perawat-perawat yang menangani Covid-19 baik di RSUD dr Soetomo atau RS Haji belum menerima insentif tersebut,” ujarnya. Nursalam mengaku belum mengetahui alasan belum dicairkannya insentif tersebut. [geh]

Tags: