Fraksi Kuatkan Penggunaan APBD untuk Bangun RSUD Barat Krian

Damroni Chudori

Sidoarjo-Bhirawa
Lenyapnya (tidak tertulis) anggaran pembangunan RSUD Barat (Krian) Rp 125 miliar dari draft KUA PPAS 2020 jadi pembahasan panas dalam rapat Banggar, di kota Batu, Kamis (25/7) malam.
Anggaran ini semula sudah disahkan sebagai anggaran pembangunan RSUD Barat, dan sudah masuk dalam Perda APBD 2019. Anggota dewan, bahkan akan menggelontorkan anggaran berikutnya tahun depan Rp 125 miliar, untuk menambah seluruh beaya proyek menjadi Rp 250 miliar. Anehnya anggaran tidak kunjung diserap dan malah akhirnya dihilangkan dari KUA PPAS 2020.
Rapat anggota Banggar berjalan seru karena dewan mempertanyakan alasan Pemkab menghilangkan anggaran pembangunan RSUD Barat dari KUA PPAS. Kalangan dewan menolak mentah-mentah penghilangan anggaran ini, dan mendesak tetap dimasukkan . Agar pembangunan RSUD berjalam cepat.
Anggota Banggar, Damroni Chudori, dihubungi kemarin, membenarkan kegiatan rapat Banggar. Selain membahas KUA 2020, juga membahas KUPA PPAS 2019. “Politik itu selalu dinamis, doakan semua berjalan lancar sesuai dengan keinginan masyarakat Sidoarjo,” tandasnya.
Anggota fraks PAN, Mahmud, mempertegas fraksi-fraksi bersikap sama untuk menolak penghilangan anggaran Rp 125 miliar. Apakah akan dijadikan Silpa, uang sebanyak ini, tanyanya.
Masalah muncul, Pemkab Sidoarjo ngotot membangun RSUD Barat dengan melibatkan anggaran pihak ketiga melalui KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Keinginan ini terus digelorakan, padahal Pemkab dan DPRD sudah menyepakati penggunaan APBD untuk membangun rumah sakit type C di Krian itu. Anggaran yang disepakati bersama bahkan sudah masuk dalam Perda APBD 2019.
Pemkab terus bermanuver dengan mendesak dewan menyetujui KPBU, dan dana APBD yang sudah disepakati untuk dicoret (tidak ditulis).(hds)

Tags: