Gaji 13 Kabupaten Pasuruan Cair Juli, Kota Pasuruan Tunggu Keputusan Menteri

Sejumlah ASN Pemkot Pasuruan saat di GOR Untung Suropati Kota Pasuruan. Di Kota Pasuruan pencairan gaji 13 menunggu keputusan Menteri Keuangan.

Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memastikan gaji ke 13 cair pada Juli. Sedangkan untuk Pemkot Pasuruan masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Kabupaten Pasuruan, Luly Noermadiono menyampaikan gaji ke 13 akan cair pada awal Juli. Nilai besaran gaji 13 itu sesuai dengan dengan gaji bulan Juni.
“Gaji 13 di Pemkab Pasuruan akan kami cairkan di awal Juli ini dan peruntukannya hanya untuk Pegawai Negei Sipil (PNS). Pencairannya ini juga untuk membantu dunia pendidikan karena bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah 2019/2020,” ujar Luly Noermadiono, Minggu (16/6).
Gaji ke 13 tersebut juga sesuai dengan PP dan PMK tentang teknis pencairan gaji ke 13 dan THR. Total anggaran yang akan dicairkan mencapai Rp 46,8 miliar untuk 11.103 PNS.
“Harapan kami supaya gaji 13 ini dibuat untuk kebutuhan yang positif. Karena peruntukannya untuk membantu pegawai dalam hal pendidikan tahun ajaran baru,” kata Luly Noermadiono.
Sementara itu, untuk Pemkot Pasuruan masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan.
“Kami belum bisa mencairkan, karena pencairan gaji 13 membutuhkan kebutusan dari Menteri Keuangan,” urai Plt Kepala BPKA Kota Pasuruan M Amin. [hil]

Tags: