Gaji Honorer K2 Dibawa UMK Terungkap saat Mengadu ke Dewan

Perwakilan K2 ketika menyampaikan keluhannya  di DPRD Kota Mojokerto, Selasa (25/3) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Perwakilan K2 ketika menyampaikan keluhannya di DPRD Kota Mojokerto, Selasa (25/3) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Sebanyak 155 tenaga honorer daerah kategori II (K2) yang tak lulus tes PNS Pemkot Mojokerto mengadu ke kantor DPRD, Selasa (25/3) kemarin. Dalam hearing yang dimediasi  dewan terungkap jika selama ini ratusan tenaga kontrak menerima gaji yang amat minim dari satuan kerja (Satker) Pemkot dan sekolah.
Hal ini disampaikan juru bicara Forum Komunikasi (Forkom) K2, Rini, yang dengan gamblang menjelaskan buruknya nasib rekan-rekannya selama menjadi K2 di Pemkot Mojokerto dan instansi jajaran dibawahnya.
”Kami selama ini cukup bersabar Pak. Dengan masa pengabdian rata-rata puluhan tahun kami menerima gaji sangat minim yakni Rp150 ribu sampai Rp400 ribu. Tergantung kemampuan setiap Satker atau sekolah yang kami ikuti Pak,”  tutur Rini yang berprofesi sebagai guru TK sambil bercucuran air mata karena tak kuat menahan emosinya.
Sambil menyeka air mata, Rini terus menceritkan nasib buruknya. Menurut Rini, gaji sebesar Rp400 ribu ke bawah itu sangat tidak relevan dan tidak bisa digunakan sebagai biaya hidup selama satu bulan. Apalagi kesempatan menjadi PNS sudah tertutup, karena pemerintah tak lagi merekrut untuk tenaga honorer K2 di tahun-tahun mendatang . ”Karenanya kami mohon bapak-bapak dengan pedulikan nasib kami ini,” ujarnya memelas.
Keluhan yang sama, diutarakan Hadi, K2 yang bertugas di sekolah. Hadi mengatakan, hanya menerima honor Rp150 ribu per bulan. ”Kami hidup sangat prihatin Pak. Memang ada rekan kami di Satker menerima gaji Rp1 juta. Tapi itu tidak semua. Kami dapat uang tambahan kalau ada kebijaksanaan dari kepala sekolah,” sergahnya.
Karenanya, Hadi memohon kesejahteraannya diperhatikan. Sehingga bisa menyambung hidup. Ia juga berharap pemerintah merealisasi janjinya mengangkat mereka jadi PNS tanpa syarat.
Mendengar harapan itu, Sekda Pemkot Mojokerto Budwi Sunu berjanji memperjuangkan nasib K2. ”Kami berjuang mengkaji kembali agar honor disesuaikan (dengan UMK) dan bisa diambilkan dari APBD. Aspirasi ini kita dengar,” ujarnya.
PNS nomer satu di Pemkot itu berharap, tak ada aturan yang melarang rencananya ini. ”Mudah-mudahan boleh. Jangan sampai ketika kita berhasil memperjuangkan pada akhirnya kita disuruh mengembalikan,” cetusnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto menandaskan statemen Sekda. ”DPRD siap memperjuangkan honor K2 aasuk APBD. Dan mumpung UU ASN belum disahkan kami akan ke Jakarta menemui Menpan RB untuk mengupayakan nasib K2 jadi PNS,” tegasnya.
Menegasan ini, tandaskan Ketua DPRD, Mulyadi. Menurutnya, pihak DPRD memperjuangkan nasib K2 ke Menpan RB. Ia juga berkomitmen mengupayakan honor K2 masuk dalam APBD. ”Kita akan berjuang bersama-sama untuk itu,” cetusnya.
Politisi PAN itu bahkan berhitung jika APBD sangat bisa mengkafer pos untuk gaji K2 hingga Rp2,5 miliar. ”Saya kira sangat mungkin APBD menyediakan anggaran Rp2,5 miliar untuk gaji K2. Dengan kalkulasi Rp Rp1,250,000 perbulan APBD kita sangat memungkinkan untuk itu,” katanya langsung disambut tepuk tangan panjang dari tamunya.
Pertemuan itu pun usai dengan harapan yang besar di dada para pekerja yang dianggap Sekda telah bekerja dengan baik dan keberadaannya yang urgen. [kar]

Tags: