Gaji PNS ke-13 dan 14 Bojonegoro Segera Cair

Foto: ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Ada kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro, mereka akan mendapatkan gaji ke- 13 dan 14 dalam waktu dekat. Pembayaran pencairan gaji ke-13 PNS rencananya diberikan sebelum anak-anak masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2017, dan gaji ke-14 PNS akan diberikan sebelum Lebaran.
Gaji-gaji tersebut bersumber dari APBD Bojonegoro 2017 dengan alokasi Rp 84,1 miliar. Kepala Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro Ibnu Soeyuti mengatakan seluruh PNS akan menerima gaji ke-13 yang biasa diperoleh setiap tahun dan dicairkan pada pertengahan ?tahun. Sehingga pencairan gaji ke-14 akan diberikan sebelum Lebaran 2017.
“Untuk gaji ke-13 dan 14 dananya diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang mana bersifat wajib dan mengikat,” ujar Ibnu Soeyuti, Senin (29/5).
Ibnu menjelaskan gaji tersebut sebelumnya sudah dianggarkan pada APBD 2017. “Iya, pada bulan ini PNS selain mendapat gaji rutin yang diterima setiap tanggal 1, mereka akan menerima dua tambahan lagi. Sekarang menunggu juknis dari kemenkeu,” jelasnya.
Pengalokasian gaji tersebut, katanya, tidak terpengaruh dengan kondisi fluktuasi dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas. “Jadi tidak terpengaruh dari dana DBH,” terangnya.
Untuk besaran gaji pokok masih sesuai dengan besaran yang diterima di bulan Mei. Namun untuk besaran gajiĀ  ke-13 dan 14 pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan. Dari data yang dihimpun, total untuk kebutuhan gaji ke-13 mencapai Rp 45.912.282.669. Sedangkan, untuk gaji ke-14 senilai Rp 38.218.863.784. Gaji tersebut diperuntukkan untuk PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro sebanyak 9,915 PNS, Bupati dan Wakil Bupati, serta anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. [bas]

Tags: